PEMIKIRAN SUKSESI DALAM POLITIK ISLAM MASA PRA MODERN

Abstrak: Pemikiran politik Islam muncul setelah Islam melalui Nabi Muhammad SAW berhasil membentuk sebuah ummat baru, dari peralihan kekuasaan kerajaan/kesukuan kepada Nabi yang kemudian kepada umat. Nabi Muhammad dinilai berhasil dalam mengatur komunitas barunya yang dikendalikan oleh ajarannya dalam seluruh lini kehidupan. Persoalan muncul kemudian setelah beliau wafat, yang akhirnya memunculkan pemikiran tentang suksesi. Artikel ini akan membahas tentang mengapa terjadi suksesi setelah Nabi Muhammad SAW wafat, bagaimana pemikiran para tokoh politik Islam masa pra modern terkait dengan suksesi, dan apa kontribusi pemikiran suksesi ini terhadap politik Islam di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan sejarah, ditemukan bahwa Nabi Muhammad tidak menetapkan siapa yang akan menggantikannya, dan ketika beliau wafat (632 M), para sahabat memilih seorang pemimpin (imam/khalifah). Masa pemerintahan Abu Bakar, Umar dan Usman banyak terjadi perselisihan yang awalnya terkait kepentingan agama namun berkembang menjadi kepentingan politik. Ketika Ali bin Abi Talib diangkat sebagai khalifah, konflik politik berkepanjangan berkaitan dengan pembunuhan Usman, menjadikan timbulnya perang jamal antara Aisyah dan Ali. Pada masa ini perbedaan kepentingan aqidah dipolitisir lebih jauh menjadi sebuah kepentingan politik. Dinamika politik ini kemudian melahirkan mazhab politik Islam klasik yang terbagi dalam tiga mazhab besar yaitu Sunni, Syi'ah dan Khawarij, yang darinya muncul istilah-istilah khilafah, imamah, ahlul halli wal aqdi, bay’ah, walayah dan lain-lain. Dari ketiga mazhab politik ini, kemudian muncul ide pemikiran politik Islam yang sangat kompleks dan berkepanjangan dari para tokoh politik Islam pra modern yang banyak dipengaruhi oleh filosof Yunani. Di Indonesia, pemikiran suksesi dalam politik Islam masa pra modern ini pernah diwacanakan. Namun untuk pemilihan kepala Negara belum terealisasi mengingat Indonesia bukan Negara Islam.
KEYWORDS: Politik Islam; khilafah; imamah; ahlul halli wal aqdi
Penulis: Mazro'atus Sa'adah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160195

Artikel Terkait :