MASJID DAN AMBIVALENSI DEMOKRASI (STUDI KRITIS PADA MASJID JOGOKARIYAN MANTRIJERON, YOGYAKARTA)
ABSTRACT: Ruang publik menjadi
salah satu media komunikasi aktif antar masyarakat publik dengan tujuan
mengkoordinir permasalahan sosial yang berdasar pada nalar publik. Melalui
gerakan kaum muslim di Mantrijeron Yogyakarta, Masjid Jogokariyan melaksanakan
fungsinya sebagai ruang publik dengan melahirkan kegitan-kegiatan yang menjawab
permasalahan sosial masyarakat. Pronsip dasar dari gerakan ini adalah humanisme
Islam yang selaras dengan nilai-nilai ideal dari konsep ruang publik ideal
Jürgen Habermas. Pemanfaatan ruang publik dengan mendasarkan pada demokrasi
deliberatif dapat berimplikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Disisi lain praktik yang dilakukan oleh masjid Jogokariyan menyeret masyarkat
publik untuk bersifat konsumtif dan dependen terhadap peran para aktor
(takmir). Dengan demikian perlu pengawalan secara terus menerus untuk
menciptakan ruang publik deliberatif, tentu melalui komunikasi yang efektif.
Penulis: Ika Silviana
Kode Jurnal: jpsosiologidd160380