KONFLIK TEOLOGIS DAN KEKERASAN AGAMA DALAM KACAMATA TAFSIR AL-QUR’AN
Abstract: Fenomena konflik
dalam sejarah manusia telah terjadi seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an.
Selama masih ada masyarakat, konflk, bahkan yang menjurus pada kekekerasan tak
akan sirna sehingga ada perang atau pertempuran (al-qital atau al-harb).
Umumnya, konflik yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh setidaknya tiga
faktor: etnis (qabilah), teologi (akidah) dan ekonomi (ghanimah). Artikel ini
bertujuan untuk membahas tentang konflik teologis dan kekekrasan dalam
perspektif al-Qur’an. Dengan menggunakan metode tematik, penulis menyimpulkan
bahwa al-Qur’an mengakui adanya beberapa konflik. Al-Qur’an juga mengakui
konflik sebagai condicio sine quo non–untuk terus survival for the fittest–yang
diwakili oleh istilah al-khasm atau al-mukhashamah, (QS al-Zumar: 31) ikhtilaf
(QS Ali Imran [3]: 103, 105) dan tanazu ‘(QS al-Nisa’ [4]: 59). Namun pada saat
yang sama, al-Qur’an juga menyarankan untuk membuat resolusi konflik. Sehingga
harmoni sosial dalam masyarakat multikultural akan tercapai dengan baik.
Penulis: Abdul Mustaqim
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd140301