KARAKTERISTIK HUBUNGAN HUKUM DALAM ASURANSI JASARAHARJA TERHADAP KLAIM KORBAN KECELAKAAN ANGKUTAN UMUM

Abstrak: Kondisi angkutan umum yang ada tidak terawat kadangkala menjadi faktor utamaterjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum. Hal ini yang mengakibatkanhampir setiap tahun banyak terjadi kecelakaan angkutan umum baik darat, lautmaupun udara, yang dalam hal ini masyarakatlah yang menjadi korban. Pemerintahsebenarnya telah membuat kebijakan dengan menyediakan PT Asuransi Jasaraharjasebagai asuransi sosial wajib yang memiliki fungsi memberikan uang ganti rugi kepada para korban kecelakaan lalu lintas dalam kondisi-kondisi tertentu. Namun belum semua masyarakat mengetahui hak-haknya terkait pembayaran ganti rugi yangdiberikan PT Asuransi Jasaraharja apabila mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.Tentu saja pemberian ganti rugi tersebut harus melalui prosedur yang telah di tentukan oleh pihak PT Asuransi Jasaraharja, karena jika tidak maka pembayaranganti rugi tersebut tidak dapat di berikan.
Kata Kunci: Asuransi Jasaraharja, Pembayaran ganti rugi, kecelakaan lalu lintas dan Asuransi sosial wajib
Penulis: Hilda Yunita Sabrie dan Rizky Amalia
Kode Jurnal: jphukumdd151635

Artikel Terkait :