KARAKTERISTIK HUBUNGAN HUKUM DALAM ASURANSI JASARAHARJA TERHADAP KLAIM KORBAN KECELAKAAN ANGKUTAN UMUM
Abstrak: Kondisi angkutan umum
yang ada tidak terawat kadangkala menjadi faktor utamaterjadinya kecelakaan
lalu lintas pada angkutan umum. Hal ini yang mengakibatkanhampir setiap tahun
banyak terjadi kecelakaan angkutan umum baik darat, lautmaupun udara, yang
dalam hal ini masyarakatlah yang menjadi korban. Pemerintahsebenarnya telah
membuat kebijakan dengan menyediakan PT Asuransi Jasaraharjasebagai asuransi
sosial wajib yang memiliki fungsi memberikan uang ganti rugi kepada para korban
kecelakaan lalu lintas dalam kondisi-kondisi tertentu. Namun belum semua
masyarakat mengetahui hak-haknya terkait pembayaran ganti rugi yangdiberikan PT
Asuransi Jasaraharja apabila mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.Tentu saja
pemberian ganti rugi tersebut harus melalui prosedur yang telah di tentukan
oleh pihak PT Asuransi Jasaraharja, karena jika tidak maka pembayaranganti rugi
tersebut tidak dapat di berikan.
Kata Kunci: Asuransi
Jasaraharja, Pembayaran ganti rugi, kecelakaan lalu lintas dan Asuransi sosial
wajib
Penulis: Hilda Yunita Sabrie
dan Rizky Amalia
Kode Jurnal: jphukumdd151635