Integrasi Pengujian Peraturan Perundang-Undangan di Mahkamah Konstitusi sebagai Upaya Pembangunan Hukum Indonesia

Abstrak: Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah, pertama, urgensi pengujian peraturan perundangundangan yang diintegrasikan di Mahkamah Konstitusi. Kedua, relevansi pengintegrasian pengujian peraturan perundang-undangan terhadap pembangunan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, bahan-bahan hukum dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan pertama, gagasan penyatuan uji materi peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi amat penting dilakukan, yaitu untuk melakukan harmonisasi antar peraturan perundangundangan, memaksimalkan perlindungan hak konstitusional warga negara dan mewujudkan supremasi konstitusi. Kedua, penyatuan pengujian peraturan perundang-undangan dapat memperbaiki elemen sistem hukum yaitu instrumen atau substansi hukumnya, yang akan berefek terhadap pembuatan hukum serta penguatan kelembagaan yaitu MA, MK dan eksekutif yang ada di Indonesia.
Kata kunci: Mahkamah konstitusi, pengujian peraturan perundang-undangan, pembangunan hukum
Penulis: Nafiatul Munawaroh dan Maryam Nur Hidayati
Kode Jurnal: jphukumdd151358

Artikel Terkait :