IMPLEMENTASI KREDIT Julo-Julo TEMBAK PEDAGANG KECIL SEBAGAI DEBITUR DI PASAR SITEBA PADANG
Abstrak: Aktivitas ekonomi
dewasa ini banyak didominasi oleh perempuandibanding laki-laki. Perempuan
dinilai lebih jeli melihat peluangusaha, dan pandai melihat celah usaha
dibandingkan dengan lakilaki. Hal ini dilakukan perempuan semata-mata untuk
membantu perekonomian keluarga. Sebagaimana yang dilakukan oleh ibu-ibu pedagang
yang ada di Pasar Siteba Padang, mereka berdagang untukmemenuhi kebutuhan
ekonomi keluarga. Namun dalam implementasi usahanya para pedagang ibu-ibu
sering dihadapakan dengankekurangan modal. Sehingga untuk mendapatkan modal,
banyakpedagang ibu-ibu yang mengambil jalan pintas dengan menggunakanjasa
kredit julo-julo tembak. Jasa kredit julo-julo tembak ini maradilakukan oleh
pedagang ibu-ibu, dengan kemudahan administrasi dan pencairan dana yang tidak
membutuhkan waktu lama, tentunya menjadi faktor penting tumbuh suburnya praktek
julo-julo tembaktersebut. Praktek julo-julo tembak ini mampu bertahan dan
menarikdebiturnya untuk setia menggunkan jasa tersebut dibandingkan dengan jasa
yang ada diperbankan ataupun lembaga keuangan mikroseperti koperasi dan BMT.
Karena bila dilihat dari tempatnya Pasar Siteba ini berdekatan dengan bank dan
juga lembaga keuangan mikro seperti koperasi jasa keuangan syari’ah (KJKS) dan
Baitul maal wat tamwil (BMT).
Penulis: Rina El Maza
Kode Jurnal: jphukumdd160986