IMPLEMENTASI KREDIT Julo-Julo TEMBAK PEDAGANG KECIL SEBAGAI DEBITUR DI PASAR SITEBA PADANG

Abstrak: Aktivitas ekonomi dewasa ini banyak didominasi oleh perempuandibanding laki-laki. Perempuan dinilai lebih jeli melihat peluangusaha, dan pandai melihat celah usaha dibandingkan dengan lakilaki. Hal ini dilakukan perempuan semata-mata untuk membantu perekonomian keluarga. Sebagaimana yang dilakukan oleh ibu-ibu pedagang yang ada di Pasar Siteba Padang, mereka berdagang untukmemenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Namun dalam implementasi usahanya para pedagang ibu-ibu sering dihadapakan dengankekurangan modal. Sehingga untuk mendapatkan modal, banyakpedagang ibu-ibu yang mengambil jalan pintas dengan menggunakanjasa kredit julo-julo tembak. Jasa kredit julo-julo tembak ini maradilakukan oleh pedagang ibu-ibu, dengan kemudahan administrasi dan pencairan dana yang tidak membutuhkan waktu lama, tentunya menjadi faktor penting tumbuh suburnya praktek julo-julo tembaktersebut. Praktek julo-julo tembak ini mampu bertahan dan menarikdebiturnya untuk setia menggunkan jasa tersebut dibandingkan dengan jasa yang ada diperbankan ataupun lembaga keuangan mikroseperti koperasi dan BMT. Karena bila dilihat dari tempatnya Pasar Siteba ini berdekatan dengan bank dan juga lembaga keuangan mikro seperti koperasi jasa keuangan syari’ah (KJKS) dan Baitul maal wat tamwil (BMT).
Kata kunci: Kredit julo-julo tembak, pedagang ibu-ibu, pasar siteba padang
Penulis: Rina El Maza
Kode Jurnal: jphukumdd160986

Artikel Terkait :