HAKIKAT DAN KONSTRUKSI KEILMUWAN EKONOMI ISLAM
Abstract: Wacana ekonomi Islam
hampir selalu menjadi bahan diskusi dalam tataran keilmuwan, khususnya pada
wilayah epistemologis. Secara istilah, term ”ekonomi” dan ”Islam” dianggap
bertentangan satu sama lain. Kontradiksi tersebut memunculkan pertanyaan apakah
ekonomi Islam itu sains atau doktrin? Untuk menjawabnya maka tulisan ini
mengelaborasi problem-problem tersebut melalui pemikiran para proponen ekonomi
Islam, khusunya Baqir al-Shadr dan Anas
Zarqa’. Dalam analisisnya, Shadr mengatakan semua sistem ekonomi, baik
kapitalis, sosialis maupun Islam, lahir dari doktrin-doktrin yang mengajarkan
ekonomi. Dokrin-doktrin itulah yang melahirkan ilmu ekonomi. Oleh karena itu,
ekonomi Islam sejajar dengan ekonomi kapitalis dan sosialis dalam banyak hal,
khususnya menyangkut metode atau cara masyarakat menggunakan dan menyelesaikan
problem ekonominya. Dalam wilayah metodologis, Zarqa’ menyatakan bahwa
al-Qur’an dan sunnah yang dianggap sebagai sumber normatif ternyata juga menyiratkan asumsi-asumsi
deskriptif (positif). Kedua pernyataan
ini juga mengendap dalam ilmu ekonomi konvensional. Pendek kata, ia menyatakan
bahwa keilmuwan itu tidak diukur dari asumsi deskriptifnya yang berakar dari
realita empiris saja, tetapi juga asumsi normatif yang menjadi bingkai kerja ilmu tersebut.
Sebuah keilmuwan, ilmu ekonomi kapitalis, sosialis maupun Islam, merupakan
doktrin yang kental dengan asumsi normatif. Dari doktrin itulah yang kemudian
dirumuskan teori dan ilmu, setelah mengalami proses kontekstualisasi dengan
realita masyarakat.
Penulis: Dede Nurrohman
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120255