ETIKA KOMUNIKASI ANGGOTA DPRD DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT (Study Di DPRD Provinsi Kalimantan Timur)

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui etika komunikasia nggota DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur. Jenis penelitian yang dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, etika komunikasi Anggota DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan di Provinsi Kaltim. Kritis, penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan Provinsi Kaltim selain masa reses, DPRD bertemu dengan konstituen. Rasional. Anggota DPRD bertemu dengan masyarakat, fungsi ini membawakan arus informasi timbal balik dari rakyat kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada rakyat. Teleologis. DPRD menyaring aspirasi masyarakat, antara lain dapat diketahui dari komunikasi yang santun. Universal, secara informal DPRD paling intens mengawal pemekaran wilayah, tetapi DPRD menghindari ada penggusuran rumah warga.
Faktor pendukung dari pertemuan anggota dewan dengan konstituen dilakukan ketika masa reses, waktu yang terbatas di setiap resesnya dan DPRD meningkatkan kerja sama dengan lembaga informal masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan dalam berbagaihal yang terkait dengan aspirasi/partisipasi masyarakat. Faktor penghambat dari waktu yang cukup lama dan secara berkelanjutan, masyarakat belum terlalu paham tentang masa reses, ada banyak proses yang harus dilalui oleh sebuah keinginan masyarakat untuk menjadi kebijakan, kurangnya partisipasi masyarakat dan dana yang terbatas dari provinsi Kaltim.
Kata Kunci: Etika, Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat
Penulis: Winda 
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160213

Artikel Terkait :