ETIKA KOMUNIKASI ANGGOTA DPRD DALAM MENYAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT (Study Di DPRD Provinsi Kalimantan Timur)
Abstrak: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui etika komunikasia nggota DPRD dalam
menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan di Provinsi Kalimantan
Timur. Jenis penelitian yang dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa, etika komunikasi Anggota DPRD dalam menyampaikan
aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan di Provinsi Kaltim. Kritis, penyampaian
aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan Provinsi Kaltim selain masa reses, DPRD
bertemu dengan konstituen. Rasional. Anggota DPRD bertemu dengan masyarakat,
fungsi ini membawakan arus informasi timbal balik dari rakyat kepada pemerintah
dan dari pemerintah kepada rakyat. Teleologis. DPRD menyaring aspirasi
masyarakat, antara lain dapat diketahui dari komunikasi yang santun. Universal,
secara informal DPRD paling intens mengawal pemekaran wilayah, tetapi DPRD
menghindari ada penggusuran rumah warga.
Faktor pendukung dari pertemuan anggota dewan dengan konstituen dilakukan
ketika masa reses, waktu yang terbatas di setiap resesnya dan DPRD meningkatkan
kerja sama dengan lembaga informal masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan
dalam berbagaihal yang terkait dengan aspirasi/partisipasi masyarakat. Faktor
penghambat dari waktu yang cukup lama dan secara berkelanjutan, masyarakat
belum terlalu paham tentang masa reses, ada banyak proses yang harus dilalui
oleh sebuah keinginan masyarakat untuk menjadi kebijakan, kurangnya partisipasi
masyarakat dan dana yang terbatas dari provinsi Kaltim.
Penulis: Winda
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160213