EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JAMBI
ABSTRACT: Penelitian ini
bertujuan untuk mengungkap efektifitas mediasi dalam menyelesaikan perkara
perceraian di Pengadilan Agama Jambi serta problematikanya. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah:
pertama, pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Jambi dinilai belum efektif
dalam menyelesaikan perkara perceraian karena berdasarkan data yang diperoleh,
tahun 2012 tingkat keberhasilan mediasi hanya 3.81%, tahun 2013 sebesar 2.78%
dan 2014 menurun menjadi 0.70%. Kedua, rendahnya tingkat keberhasilan mediasi
di Pengadilan Agama Jambi disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: perkara,
ketidakhadiran para pihak, dan kurangnya kemampuan mediator dalam memediasi
perkara.
Penulis: Dian Mustika
Kode Jurnal: jphukumdd151605