DISKURSUS FATWA ULAMA TENTANG PERAYAAN NATAL

Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan secara kritis tentang pendapat ulama mengenai ucapan selamat natal. Fatwa-fatwa tentang natal dikeluarkan sebagai dampak dari perdebatan tentang kehadiran seorang Muslim pada perayaan-perayaan natal. Sebagian ulama meyakini bahwa perayaan natal dapat menjadi godaan kuat bagi umat Islam untuk ikutserta dalam perayaan tersebut. Ulama ini mengajukan temuan bahwa para ulama mempunyai pandangan berbeda tentang ajaran Islam mengenai mengucapkan selamat natal kepada orang-orang Kristen. Kelompok pertama meyakini bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen tidak diperbolehkan, sedangkan kelompok kedua meyakini bahwa orang-orang Islam diperbolehkan untuk menghadiri dan mengucapkan selamat natal kepada mereka. Secara historis, dunia Muslim telah memberikan respons terhadap eksistensi dan ritual perayaan natal dengan cara merayakan hari kelahiran Nabi (maulid Nabi) dan sebagian ulama hendak membuktikan perayaan natal bidah bagi Muslim.
 Kata Kunci: ulama, fatwa, natal, maulid Nabi, akidah, toleransi
Penulis: Abdul Manan
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160335

Artikel Terkait :