ANALISIS BERITA YUYUN DAN PARA KORBAN KEJAHATAN AKIBAT MINUMAN KERAS di REPUBLIKA ONLINE EDISI 7 MEI 2016

ABSTRAK: Sejak tahun 2013, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah memberi alarm keras tentang meningkatnya perkosaan kolektif oleh sejumlah pelaku, antara lain mencuatnya kasus-kasus serius yang menimpa siswi dengan pelaku kawan-kawan sekolahnya, perempuan diperkosa kolektif di transportasi publik dan lainnya. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan yang terjadi di Ranah Personal dari jumlah kasus sebesar 321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk perkosaan sebanyak 72 % atau sebanyak 2.399 kasus perkosaan, dalam bentuk pencabulan sebayak 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual sebanyak 5% atau 166 kasus. Berarti sekitar 881 kasus setiap hari. Angka tersebut didapatkan dari pengadilan agama sejumlah 305.535 kasus dan lembaga mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus. Menurut pengamatan mereka, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat 9% dari tahun sebelumnya.
“The war? I cannot find it to be so bad! The death of one man: this is a catastrophe. Hundreds of thousands of deaths: that is a statistic”. Ungkapan yang popular sebagai kutipan dari Josef Stalin ini bukan meremehkan ratusan ribu kasus kekerasan seksual yang melanda Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Kutipan itu justru untuk mengingatkan bahwa Indonesia darurat kekerasan terhadap perempuan yang sudah berlangsung lama.
Pada bulan april lalu telah terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis remaja berusia 14 tahun yang ditemukan meninggal setelah diperkosa oleh 14 orang laki-laki di Bengkulu. Kasus YY merepresentasikan isu besar tentang kejahatan seksual yang masih minim diberi perhatian negara dan mengkhawatirkan semua pihak. Siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku. Kasus YY harus dilihat sebagai kasus sistemik dan menunjukkan sejumlah hal seperti, wilayah pelosok, terpencil semakin merentakan perempuan. Karena minimnya pantauan, akses perlindungan dan keadilan bagi korban.
Kata kunci: Analisis Wacana, Media Online
Penulis: Denny Eko Prasetyo 
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160215

Artikel Terkait :