ANALISIS BERITA YUYUN DAN PARA KORBAN KEJAHATAN AKIBAT MINUMAN KERAS di REPUBLIKA ONLINE EDISI 7 MEI 2016
ABSTRAK: Sejak tahun 2013,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah
memberi alarm keras tentang meningkatnya perkosaan kolektif oleh sejumlah
pelaku, antara lain mencuatnya kasus-kasus serius yang menimpa siswi dengan
pelaku kawan-kawan sekolahnya, perempuan diperkosa kolektif di transportasi
publik dan lainnya. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap
perempuan, kekerasan yang terjadi di Ranah Personal dari jumlah kasus sebesar
321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk
perkosaan sebanyak 72 % atau sebanyak 2.399 kasus perkosaan, dalam bentuk
pencabulan sebayak 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual sebanyak 5% atau
166 kasus. Berarti sekitar 881 kasus setiap hari. Angka tersebut didapatkan
dari pengadilan agama sejumlah 305.535 kasus dan lembaga mitra Komnas Perempuan
sejumlah 16.217 kasus. Menurut pengamatan mereka, angka kekerasan terhadap
perempuan meningkat 9% dari tahun sebelumnya.
“The war? I cannot find it to be so bad! The death of one man: this is a
catastrophe. Hundreds of thousands of deaths: that is a statistic”. Ungkapan
yang popular sebagai kutipan dari Josef Stalin ini bukan meremehkan ratusan
ribu kasus kekerasan seksual yang melanda Indonesia dalam 5 tahun terakhir.
Kutipan itu justru untuk mengingatkan bahwa Indonesia darurat kekerasan
terhadap perempuan yang sudah berlangsung lama.
Pada bulan april lalu telah terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan
terhadap gadis remaja berusia 14 tahun yang ditemukan meninggal setelah
diperkosa oleh 14 orang laki-laki di Bengkulu. Kasus YY merepresentasikan isu
besar tentang kejahatan seksual yang masih minim diberi perhatian negara dan
mengkhawatirkan semua pihak. Siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku.
Kasus YY harus dilihat sebagai kasus sistemik dan menunjukkan sejumlah hal
seperti, wilayah pelosok, terpencil semakin merentakan perempuan. Karena
minimnya pantauan, akses perlindungan dan keadilan bagi korban.
Penulis: Denny Eko Prasetyo
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160215