ALIH FUNGSI (KONVERSI) LAHAN PERTANIAN KE NON PERTANIAN KASUS DI KELURAHAN SIMPANG PASIR KECAMATAN PALARAN KOTA SAMARINDA
Abstrak: Latar belakang
penulisan ini mengenai alih fungsi lahan pertanian yang banyak terjadi di
kelurahan Simpag Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui tanggapan masyarakat dan faktor apa yang menyebabkan
petani mengkonversi lahan di kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota
Samarinda.
Dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif dengan fokus
melihat alih fungsi lahan yang terjadi di kelurahan simpang pasir kecamatan
palaran kota samarinda. Dalam pengumpulan sumber data dilakukan secara
purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara yaitu
observasi, wawancara langsung dengan informan, arsip serta dokumen yang
berkaitan dengan penelitian. Sumber data diperoleh melalui pengamatan langsung
ke lokasi penelitian dan mengadakan wawancara dengan informan yaitu kepada
masyarakat yang lahannya mengalami alih fungsi lahan serta pandangan masyarakat
mengenai alih fungsi yang marak terjadi di kota Samarinda. Analisis data dalam
penelitian ini menggunakan analisi data
model interaktif yang terdiri dari tiga komponen yaitu reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa alih fungsi lahan terjadi
karena banyak masyarakat mengalami masalah ekonomi dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari dan juga usia yang tidak mendukung lagi yang juga berperan di dalam
alih fungsi lahan itu terjadi.
Kesimpulan bahwa alih fungsi (konversi) lahan pertanian kasus di
Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda, dikarenakan kebutuhan
ekonomi dan usia.
Penulis: Handoko Probo
Setiawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd160136