AKAD HIBRID DALAM SURAT EDARAN BANK INDONESIA NOMOR 14/7/BPBS : ANALISIS HUKUM PADA PRODUK QARDH BERAGUN EMAS
Abstrak: Implementasi akad
hibrid pada produk qardh beragun emas terdiri dari beberapa akad, yaitu
al-qardh, rahn dan ijārah. Penelitian ini berfokus pada analisis akad hibrid
pada produk qardh beragun emas dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor
14/7/BPbS . Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif
dengan mengkaji konstruksi yuridis beberapa akad pembiayaan qardh beragun emas.
Hasil penelitian, akad hibrid pada produk qardh beragun emas terhindar dari
tiga masalah, yaitu akad hibrid dalam jual beli dan pinjaman, dua akad jual
beli dalam satu akad jual beli, dan dua transaksi dalam satu transaksi, karena
adanya ketegasan dalam pemisahan akad antara akad tabarru’ dengan akad
mu’āwadhah. Akad hibrid pada produk qardh beragun emas sesuai dengan rukun dan
syarat akad, serta syarat keabsahannya, yaitu penyerahan yang tidak menimbulkan
kerugian, gharar (ketidakjelasan), syarat-syarat fasid, dan riba.
Penulis: Muhammad Hatta Satria
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160022