SISTEM INFORMASI MANAJEMEN STANDAR PELAYANAN MINIMUM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KOPERASI DAN UMKM PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

ABSTRAK: Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan bantuan keuangan yang diperlukan oleh usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (Kredit Usaha Mikro dan Kecil, atau KUMK). Pemerintah telah mulai menawarkan pendanaan melalui Kementrian Negara Koperasi Dan UKM RI ( Indonesia Departemen Koperasi Usaha Kecil dan Usaha ), yang kemudian disebarkan melalui lain Departemen/Biro dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur .
Jumlah total hibah yang diberikan oleh periode Agustus 2009 adalah 476,77 miliar rupiah, sedangkan jumlah angsuran adalah 364,42 miliar rupiah. Selain itu, jumlah tunggakan dana mencapai 105,34 miliar rupiah, atau sekitar 22,42 % dari tagihan. Modal tunai yang disebutkan di atas telah diserap oleh hampir 26.910 KUMK di Jawa Timur. Lembaga-lembaga utama saat ini dalam menyalurkan dana adalah Bank Jawa Timur (Bank Jatim) yang memberikan 318,15 miliar rupiah, atau sekitar 67,73 % dari jumlah total, dan BPR Jawa Timur (Jawa Timur Rural Bank) dengan jumlah 151,61 miliar rupiah, atau sekitar 32.27 % dari total dana yang telah diberikan di wilayah tersebut.
Kata kunci:  Kredit Usaha Mikro dan Kecil, Pendanaan, Modal
Penulis: Yona Octiani Lestari
Kode Jurnal: jpakuntansidd131438

Artikel Terkait :