ANALISIS PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS AKAD MURABAHAH
Abstrak: Akad murabahah
merupakan salah satu produk dari bank syariah yang sebelum 1 April 2010
dikenakan dua kali pajak pertambahan nilai. Permasalahan pajak berganda yang
dikenakan kepada bank syariah sebenarnya sudah isu yang sangat lama, dan saat
ini kembali ramai diberdebatkan lantaran pajak yang harus dibayarkan kepada
dirjen pajak lebih besar. Dengan ketentuan yang seperti ini, pihak syariah akan
menganggap kalah saing dengan bank konvensional denan produk pembiayaannya.
Setelah pemerintah undang-uundang PPN terbaru no 42 tahun 2010, akad murabahah
tidak lagi dikenakan dua kali PPN. Oleh karena itu peneliti melakukan analisis
perlakuan PPN pada Bank BTN Syariah KCS Malang. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian kuaitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu menjabarkan suatu
situasi secara sistematis. Data yang digunakan adalah data primer dan skunder,
dengan teknik penelitian studi lapangan yaitu wawancara dandokumentasi. Dari
hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank BTN Syariah KCS Malang atas akad
murabahahnya dikenakan satu kali PPN sebelum dan sesudah UU no 42 tahun 2009.
Penulis: Laili Farihah, Sri
Andriani
Kode Jurnal: jpakuntansidd150883