ANALISIS PENERIMAAN PAJAK HIBURAN DI KOTA MANADO

ABSTRAK: Pajak Hiburan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan suatu daerah, dengan demikian daerah mampu melaksanakan otonomi daerah yang diamanatkan melalui Undang-undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Teknik penelitian yang digunakan adalah mengumpulkan data-data informasi, gambaran umum, permasalahan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Kota Manado yang digunakan untuk menganalisa dan mengolah data Pajak Hiburan tersebut. Hasil penelitian dapat disimpulkan kontribusi Pajak Hiburan terhadap Pendapat Asli Daerah Kota Manado sangat kurang, begitu pula terhadap pertumbuhan penerimaan Pajak Hiburan meskipun Pajak Hiburan terjadi peningkatan pertumbuhan penerimaanya namun berdasarkan indeks laju pertumbuhan penerimaan Pajak Hiburan dibawah rata-rata sehingga mendapat predikat tidak berhasil, dari sisi trend penerimaan Pajak Hiburan menggunakan metode kuadrat terkecil diperkirakan akan meningkat penerimaanya secara signifikan 10 tahun yang akan datang. Agar penerimaan dan pertumbuhan Pajak Hiburan Kota Manado memperoleh indeks predikat baik. Penulis menyarankan Dinas Pendapatan Kota Manado membangun sistim informasi perpajakan berbasis data base dan sistim pembayaran pajak online sehingga memudahkan fiskus mengawasi subjek Pajak Hiburan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kata kunci: analisis, pajak hiburan
Penulis: Sikfrit Herold Marines Abast, Jantje Tinangon, Inggriani Elim
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268

Artikel Terkait :