ANALISIS PENERIMAAN PAJAK HIBURAN DI KOTA MANADO
ABSTRAK: Pajak Hiburan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai
penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan suatu daerah, dengan demikian
daerah mampu melaksanakan otonomi daerah yang diamanatkan melalui
Undang-undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode analisis deskriptif kualitatif. Teknik penelitian yang digunakan adalah
mengumpulkan data-data informasi, gambaran umum, permasalahan Pajak Hiburan
pada Dinas Pendapatan Kota Manado yang digunakan untuk menganalisa dan mengolah
data Pajak Hiburan tersebut. Hasil penelitian dapat disimpulkan kontribusi
Pajak Hiburan terhadap Pendapat Asli Daerah Kota Manado sangat kurang, begitu pula
terhadap pertumbuhan penerimaan Pajak Hiburan meskipun Pajak Hiburan terjadi
peningkatan pertumbuhan penerimaanya namun berdasarkan indeks laju pertumbuhan
penerimaan Pajak Hiburan dibawah rata-rata sehingga mendapat predikat tidak
berhasil, dari sisi trend penerimaan Pajak Hiburan menggunakan metode kuadrat
terkecil diperkirakan akan meningkat penerimaanya secara signifikan 10 tahun
yang akan datang. Agar penerimaan dan pertumbuhan Pajak Hiburan Kota Manado
memperoleh indeks predikat baik. Penulis menyarankan Dinas Pendapatan Kota
Manado membangun sistim informasi perpajakan berbasis data base dan sistim
pembayaran pajak online sehingga memudahkan fiskus mengawasi subjek Pajak
Hiburan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Penulis: Sikfrit Herold
Marines Abast, Jantje Tinangon, Inggriani Elim
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268