ANALISIS PENERAPAN PSAK 50 DAN PSAK 55 ATAS CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI

ABSTRAK: Penerapan standar akuntansi baru berpengaruh pada perbankan yang merupakan konvergensi dengan International Financial Reporting Standards dan dibahas dalam International Accounting Standards (IAS) 39 mengenai financial instrument recognition and measurement. Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 mengenai Penyajian, Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2012. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (Impairment Loss) adalah jumlah yang diturunkan dari nilai tercatat hingga menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Mandiri Unit Datulolong Lasut 1 Manado (Persero) Tbk. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana penerapan PSAK 50 dan PSAK 55 atas pengakuan, pengukuran, serta penyajian cadangan kerugian penurunan nilai PT. Bank Mandiri Unit Datulolong Lasut 1 Manado (Persero) Tbk. Hasil penelitian menunjukkan penerapan PSAK 50 dan PSAK 55 atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai oleh PT. Bank Mandiri Tbk. telah sesuai dengan standar yang berlaku. Proses pengakuan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai sebesar nilai diamortisasi menggunakan suku bunga efektif,. Pengukuran tingkat penurunan nilai kolektif untuk aset keuangan dihitung berdasarkan kerugian historis.dilakukan secara kolektif. Penyajian nilai piutang dalam laporan keuangan adalah nilai setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
Kata kunci: Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Penulis: Yusni Husain, Jullie J. Sondakh, Heince Wokas
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268

Artikel Terkait :