ANALISIS PENERAPAN PSAK 50 DAN PSAK 55 ATAS CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI
ABSTRAK: Penerapan standar
akuntansi baru berpengaruh pada perbankan yang merupakan konvergensi dengan
International Financial Reporting Standards dan dibahas dalam International
Accounting Standards (IAS) 39 mengenai financial instrument recognition and
measurement. Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menerbitkan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 mengenai Penyajian, Pengakuan dan
Pengukuran Instrumen Keuangan yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari
2012. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (Impairment Loss) adalah jumlah yang
diturunkan dari nilai tercatat hingga menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh
kembali dari aset. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Mandiri Unit
Datulolong Lasut 1 Manado (Persero) Tbk. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui sejauh mana penerapan PSAK 50 dan PSAK 55 atas pengakuan,
pengukuran, serta penyajian cadangan kerugian penurunan nilai PT. Bank Mandiri
Unit Datulolong Lasut 1 Manado (Persero) Tbk. Hasil penelitian menunjukkan
penerapan PSAK 50 dan PSAK 55 atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai oleh PT.
Bank Mandiri Tbk. telah sesuai dengan standar yang berlaku. Proses pengakuan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai sebesar nilai diamortisasi menggunakan suku
bunga efektif,. Pengukuran tingkat penurunan nilai kolektif untuk aset keuangan
dihitung berdasarkan kerugian historis.dilakukan secara kolektif. Penyajian nilai
piutang dalam laporan keuangan adalah nilai setelah dikurangi dengan cadangan
kerugian penurunan nilai.
Penulis: Yusni Husain, Jullie
J. Sondakh, Heince Wokas
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268