ANALISIS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 46 TAHUN 2013 PADA BESARNYA PAJAK PENGHASILAN

ABSTRAK: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan PP No 46 Tahun 2013 pada besarnya Pajak Penghasilan PT XYZ di Tahun Pajak 2014 dan 2015, serta perbandingan PPh terhutang yang dilakukan oleh PT XYZ baik sebelum maupun setelah peraturan ini diterapkan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif komparatif. Hasilpenelitian menunjukkan untuk tahun 2014 masih terdapat kesalahan dalam penentuanperedaran bruto dan penentuan PPh terhutang untuk setiap bulannya, sedangkan untuktahun 2015 antara perhitungan perusahaan dengan perhitungan PP No 46 Tahun 2013 telahsesuai. PT XYZ dalam membayarkan PPh terhutang lebih diuntungkan jika menggunakan ketentuan umum UU Pajak Penghasilan dibandingkan menggunakan PP No 46 Tahun 2013.Hal ini dikarenakan pada tahun 2014 dan 2015 PT XYZ menderita rugi fiskal dan dapatmengkompensasikan kerugiannya pada tahun berikutnya, jika tidak wajib menggunakanskema PP No 46 Tahun 2013.
Kata kunci: pajak penghasilan, penerapan Peraturan Pemerintah
Penulis: Ayu Putu Mirah Haryati, Naniek Noviari
Kode Jurnal: jpakuntansidd160118

Artikel Terkait :