PERHITUNGAN JUMLAH BAKTERI COLIFORM PADA AIR BERSIH DI PERUMAHAN RAJA BASA INDAH (RBI) BANDAR LAMPUNG DENGAN METODE MOST PROBABLE NUMBER (MPN)
Abstrak: Air bersih merupakan
air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air bersih harus memenuhi
persyaratan Peraturan Pemerintah Nomor : 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemar Air salah satunya terhadap uji Coliform <1000MPN/100ml.
Coliform merupakan sekelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya
polusi kotoran dan kondisi sanitasi yang tidak baik terhadap air. Telah
dilakukan penelitian yaitu perhitungan jumlah bakteri Coliform dalam air bersih
dengan metode yang digunakan yaitu MPN (Most Probable Number). Sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah air bersih di Perumahan Raja Basa Indah
Bandar Lampung. Hasil penelitian ini dirujuk ke tabel MPN untuk dilihat jumlah
bakteri Coliform, dari hasil penelitian
diperoleh pertumbuhan bakteri Coliform seperti pada sampel RT8a = 150MPN/100ml,
RT8b = 75MPN/100ml, RT9a = 210MPN/100ml, RT9b = 460MPN/100ml, RT10a =
120MPN/100ml, RT10b = 460MPN/100ml, RT11a = 150MPN/100ml, RT11b = 240MPN/100ml,
RT12a = 460MPN/100ml, RT12b = 460MPN/100ml. sehingga dapat ditarik kesimpulan
bahwa dari 10 sampel yang diteliti masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Penulis: Agustuna Retnaningsih
Kode Jurnal: jpfarmasidd160237