PERHITUNGAN JUMLAH BAKTERI COLIFORM PADA AIR BERSIH DI PERUMAHAN RAJA BASA INDAH (RBI) BANDAR LAMPUNG DENGAN METODE MOST PROBABLE NUMBER (MPN)

Abstrak: Air bersih merupakan air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air bersih harus memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah Nomor : 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemar Air salah satunya terhadap uji Coliform <1000MPN/100ml. Coliform merupakan sekelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya polusi kotoran dan kondisi sanitasi yang tidak baik terhadap air. Telah dilakukan penelitian yaitu perhitungan jumlah bakteri Coliform dalam air bersih dengan metode yang digunakan yaitu MPN (Most Probable Number). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah air bersih di Perumahan Raja Basa Indah Bandar Lampung. Hasil penelitian ini dirujuk ke tabel MPN untuk dilihat jumlah bakteri  Coliform, dari hasil penelitian diperoleh pertumbuhan bakteri Coliform seperti pada sampel RT8a = 150MPN/100ml, RT8b = 75MPN/100ml, RT9a = 210MPN/100ml, RT9b = 460MPN/100ml, RT10a = 120MPN/100ml, RT10b = 460MPN/100ml, RT11a = 150MPN/100ml, RT11b = 240MPN/100ml, RT12a = 460MPN/100ml, RT12b = 460MPN/100ml. sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 10 sampel yang diteliti masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kata kunci: sumur, septic tank, MPN, Coliform
Penulis: Agustuna Retnaningsih
Kode Jurnal: jpfarmasidd160237

Artikel Terkait :