ANALISIS POTENSI PAJAK RUMAH KOST DI KOTA TOMOHON
ABSTRACT: Salah satu sumber
penerimaan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak daerah. Pajak rumah
kost merupakan bagian dari kategori pajak hotel yang memiliki potensi yang
sangat menjanjikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui besar potensi, efektifitas, dan
kontribusi pajak rumah kost di kota Tomohon. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dengan populasi dan sampelnya
adalah pemilik usaha rumah kost yang menyediakan jumlah kamar lebih dari 10
kamar dan seluruh data sumber pendapatan daerah dan pajak daerah khususnya
pajak atas usaha rumah kost. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan peneliti,
potensi pajak kost yang dimiliki oleh Kota Tomohon sebesar Rp. Rp31.072.523 per
tahun (hanya wajib pajak terdaftar). Tingkat efektivitas penerimaan pajak kost
di kota Tomohon dinilai tidak efektif dan kontribusi pajak kost selama tiga
tahun terakhir ini dinilai sangat kurang. Beberapa faktor internal seperti
kurangnya sosialisasi dan ketegasan dari pihak pemerintah untuk mengontrol,
mensosialisakan tentang pentingnya mendaftarkan diri sebagai wajib pajak usaha
rumah kost, dan mendisiplinkan setiap wajib pajak yang malas membayar pajak,
serta faktor eksternal seperti kurangnya kesadaran dari wajib pajak untuk
mendaftarkan diri sebagai wajib pajak terdaftar, membuat penerimaan Pajak Kost
di Kota Tomohon tidak mencapai target.
Penulis: Christine Triyandari
Morong, Jenny Morasa, Victorina Z. Tirayoh
Kode Jurnal: jpmanajemendd160828