EVALUASI TARIF BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK), ABILITY TO PAY(ATP), WILLINGNESS TO PAY (WTP), DANBREAK EVEN POINT (BEP) BUS BATIK SOLO TRANS (STUDI KASUS KORIDOR 7)
Abstrak: Tarif sangat berpengaruh
terhadap kelangsungan operasi angkutan umum karena dapat mengakomodasi
kepentingan penumpang selaku konsumen dan pengelola angkutan umum. Angkutan bus
Batik Solo Trans merupakan angkutan bus kota yang saat ini sedang digalakkan
pengoperasiaannya. Perlu dilakukan evaluasi tarif BST koridor 7 untuk
mengetahui tarif yang berlaku saat ini lebih besar/lebih kecil daripada tarif
yang akan ditinjau. Peninjauan evaluasi tarif dihitung berdasarkan Biaya
Operasional Kendaraan, serta ditinjau dari persepsi Ability To Pay, Willingness
To Pay, dan BEP. Data didapat dengan penyebaran kuisioner kepada pengguna
angkutan bus Batik Solo Trans koridor 7dan wawancara dengan awak bus Batik Solo
Trans koridor 7, kemudiandata di analisis untuk mengetahui besarnya Biaya Operasional
Kendaraan (BOK) berdasarkan 3 metode (Dishub,DLLAJ,FSTPT) dan mengetahui daya
beli penumpang dari kemampuan (Ability To Pay) dan kemauan (Willingness To Pay)
untuk membayar tarif bus kota, serta analisis nilai Break Even Point
(BEP).Hasil analisis data menunjukkan
tarif berdasarkan BOK menurut metode Dishub Rp 1.069,07; metode DLLAJ Rp
1.069,07; metode FSTPT Rp 810,77 dengan kondisi sistem setoran, terdapat
kenaikan sebesar 312,63% pada kondisi sistem normal. Berdasarkan ATP sebesar Rp
2.841,92 untuk kategori umum dan Rp
1.965,83 untuk kategori pelajar. Besarnya nilai WTP sebesar Rp 2.859,56 untuk
kategori umum dan Rp 1.428,57 untuk kategori pelajar. Nilai BEP berdasarkan
load factor pada hari kerja sebesar 21,11% dan pada hari libur sebesar 15,83% kondisi
sistem setoran, terdapat selisih sebesar 1,65% lebih besar pada kondisi sistem
normal. Jumlah armada yang dibutuhkan untuk mencapai BEP pada kondisi sistem
setoran sebesar 9 pada hari kerja dan hari libur. Pada sistem normal sebesar 7
armada pada hari kerja dan 4 armada hari libur. Selain itu, pada kondisi sistem
setoran waktu untuk impas/balik modal membutuhkan waktu 3,73, sedangkan pada
kondisi sistem normal waktu untuk impas/balik modal membutuhkan waktu 1,004
tahun. Tarif yang berlaku saat ini lebih besar daripada tarif berdasarkan BOK,
ATP dan WTP.
Kata kunci: Tarif, Biaya
Operasional Kendaraan (BOK), ability to pay (ATP), willingness to pay (WTP),
Break Even Point (BEP)
Penulis: Mahitala Rasis
Nuraga, Slamet Jauhari Legowo, Amirotul Musthofiah Mahmudah
Kode Jurnal: jptsipildd150284