PENGARUH PEMAHAMAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Abstract: Tujuan penelitian
ini untuk mengetahui pengaruh pemahaman hak asasi manusia terhadap pelaku
tindak pidana di lembaga pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jumlah populasi 868 responden dan sampel 86 responden. Teknik pokok
pengumpulan data menggunakan angket, analisis data menggunakan rumus interval dan chi kuadrat. Berdasarkan
hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pemahaman hak asasi manusia indikator
konsep hak asasi manusia sebanyak 62 responden atau 62% masuk dalam kategori
kurang memahami. (2) Pemahaman hak asasi manusia pada indikator nilai-nilai hak
asasi manusia sebanyak 41 responden atau 48% masuk dalam kategori kurang
memahami. (3) Indikator faktor melanggar hak asasi manusia sebanyak 45 responden
atau 53% masuk dalam kategori memahami. (4) Indikator tindak pidana sebanyak 47
responden atau 54% masuk dalam kategori sesuai. Jadi dapat disimpulkan bahwa
ada pengaruh pemahaman hak asasi manusia terhadap pelaku tindak pidana di
lembaga pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung.
Penulis: Marelita Devisa,
Berchah Pitoewas, Hermi Yanzi
Kode Jurnal: jppendidikandd151213