UPAYA PENANGGULANGAN OLEH SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG TIMUR TERHADAP KEJAHATAN PEMERASAN YANG DILAKUKAN KELOMPOK PREMAN DI JALAN LINTAS TIMUR (Study Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur)
ABSTRAK: Pada masa reformasi
saat ini kondisi ekonomi bangsa yang semakin terpuruk. Bukan
hanya mengalami krisis ekonomi saja namun juga berdampak pada krisis
moral. Terjadinya peningkatan jumlah pengangguran yang semakin lama semakin
bertambah. Masalah ini menyebabkan
semakin tingginya angka kriminalitas khususnya di wilayah Polres, Lampung
Timur. Masalah dalam penelitian ini
adalah : (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pemerasan di jalan
Lintas Timur oleh Kepolisian Resor Lampung Timur terutama Sat Reskrim Subdit
Jatanras Polres Lampung Timur? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat
Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh
kelompok preman di jalan Lintas Timur?
Hasil penelitian dan pembahasan
menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang
dilakukan oleh kelompok preman di jalan lintas timur: a) Upaya Pre-emtif, (b)
Upaya Preventif, (c) Upaya Represif. (2)
Faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan
pemerasan oleh kelompok preman di Jalan Lintas Timur adalah kurangnya kontak
masyarakat dengan pihak kepolisian karena jarak antara pos polisi dengan tempat
kejadian pemerasan yang cukup jauh serta Serta masih banyak korban pemerasan
yang di lakukan oleh kelompok preman ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut
dengan pihak kepolisian, Sehingga preanan satuan reskrim polres lampung timur
dalam hal ini adalah upaya preemtif dan upaya represif. Adapun faktor-faktor lain yang menjadi
penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di
sepanjang jalan Lintas Timur adalah: (a) Faktor Sumber Daya Aparat Penegak
Hukum, (b) Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Proses Penegakan Hukum, (c)
Faktor Masyarakat, (d) Faktor Kebudayaan, (e) Faktor Geografis.
Penulis: Erick Betra Septiadi
Kode Jurnal: jphukumdd150865