SIGNIFIKANSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL TERHADAP KELOMPOK MINORITAS
Abstrak: Bangsa Indonesia
sebagai negara Bhineka
Tunggal Ika yang
terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, strata sosial dan
lain-lainnya, tentunya sangat mendambakan keserasian dalam
perbedaan-perbedaan baik dalam
hal agama, politik,
keamanan, strata sosial maupun
pendidikan dalam upaya
menciptakan negara dan
bangsa yang berkeadilan sosial sebagai cerminan dari dasar negara
Pancasila. Salah satu jalan
untuk mencapai dambaan
di atas adalah
melalui pendidikan
multikultural, sebagai sarana
membangun toleransi atas keragaman etnik, budaya, dan agama serta
strata sosial dari masyarakat suatu
bangsa, karena pendidikan
multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman
populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan
hak bagi setiap
kelompok. Sedangkan secara luas
pendidikan multikultural itu
mencakup seluruh peserta
didik tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti
agama, gender, etnis, ras, dan
budaya, serta strata sosial. Idealnya
konsep pendidikan multikultural, tidak hanya semata-mata diarahkan pada wilayah
ras, agama, dan kultur. Fokus demikian ini pernah menjadi tekanan pada pendidikan
interkultural yang menekankan peningkatan pemahaman dan toleransi
individu-individu yang berasal dari kelompok minoritas terintegrasi ke dalam
masyarakat mayoritas. Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan
sikap “peduli” dan
mau mengerti terhadap perbedaan (difference) atau “politics
of recognition”; politik pengakuan terhadap eksistensi orang-orang dari
kelompok minoritas dalam segala hal untuk mencapai persatuan dalam perbedaan.
Penulis: Rahmawaty Rahim
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120184