Realitas TV Lokal dan Celah Hukum: Studi Kasus Kerjasama Kompas TV dan BCTV Surabaya

Abstract: Artikel ini mendiskusikan tentang realitas televisi lokal setelah sembilan tahun UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan pemerintah. Kasus kerjasama Kompas TV dengan sepuluh televisi lokal pada awal kemun-culannya adalah salah satu gambaran bagaimana nasib televisi lokal sesungguhnya, bahkan tidak sedikit televisi lokal yang pada akhirnya diakuisisi oleh televisi swasta nasional yang secara modal memang lebih kuat. Tulisan ini berargumentasi bahwa apa yang dilakukan Kompas TV dalam kasus ini merupakan upaya cerdik memanfaatkan celah hukum yang ada, yakni di satu sisi apa yang dilakukan Kompas TV dianggap menyalahi aturan, tapi di sisi lain hal itu diperbolehkan atau belum diatur secara detail.
Kata Kunci: restrukturisasi UU penyiaran, Kompas TV, siaran lokal
Penulis: Rahmad Harianto
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140449

Artikel Terkait :