Realitas TV Lokal dan Celah Hukum: Studi Kasus Kerjasama Kompas TV dan BCTV Surabaya
Abstract: Artikel ini
mendiskusikan tentang realitas televisi lokal setelah sembilan tahun UU Nomor
32 tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan pemerintah. Kasus kerjasama Kompas TV
dengan sepuluh televisi lokal pada awal kemun-culannya adalah salah satu
gambaran bagaimana nasib televisi lokal sesungguhnya, bahkan tidak sedikit
televisi lokal yang pada akhirnya diakuisisi oleh televisi swasta nasional yang
secara modal memang lebih kuat. Tulisan ini berargumentasi bahwa apa yang
dilakukan Kompas TV dalam kasus ini merupakan upaya cerdik memanfaatkan celah
hukum yang ada, yakni di satu sisi apa yang dilakukan Kompas TV dianggap
menyalahi aturan, tapi di sisi lain hal itu diperbolehkan atau belum diatur
secara detail.
Penulis: Rahmad Harianto
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140449