PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA BERKAITAN DENGAN ADANYA NON COMPETITION CLAUSE DALAM SEBUAH PERJANJIAN KERJA
Abstract: Makalah ini berjudul
“Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja BerkaitanDengan Adanya Non
Competition Clause Dalam Sebuah Perjanjian Kerja“. NonCompetition Clause
merupakan sebuah klausula yang mengatur bahwa tenaga kerjasetuju untuk tidak
akan bekerja sebagai karyawan atau agen perusahaan yang dianggapsebagai pesaing
atau bergerak pada bidang usaha yang sama untuk periode atau jangkawaktu
tertentu setelah tanggal pemberhentian atau berakhirnya sebuah perjanjian
kerja.Dengan adanya Non Competition Clause dalam sebuah perjanjian kerja
mengakibatkandibatasinya hak seseorang untuk mendapat pekerjaan, sehingga perlu
dikaji mengenaiperlindungan hukum terhadap tenaga kerja berkaitan dengan adanya
Non CompetitionClause pada sebuah perjanjian kerja. Makalah ini dibuat
menggunakan metode analisisnormatif, yaitu memfokuskan penelitian terhadap
prinsip-prinsip hukum serta mengkajidan meneliti peraturan perundang-undangan.
Jadi pencantuman Non CompetitionClause pada sebuah perjanjian kerja sangat
bertentangan dengan perlindungan haktenaga kerja.
Penulis: I Made Hendra
Gunawan, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
Kode Jurnal: jphukumdd160091