PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI DI PUSAT STUDI DAN LAYANAN DISABILITAS UNIVERSITAS BRAWIJAYA)
ABSTRACT: Penelitian ini
membahas tentang Implementasi Jaminan Perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak Hak Penyandang Disabilitas.
Di mana Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut yang berarti memiliki
tanggung jawab dan komitmen penuh untuk mengupayakan hak-hak penyandang
disabilitas. Khususnya dalam ranah pendidikan. Di ranah pendidikan, khususnya
pada jenjang perguruan tinggi. Pendidikan untuk penyandang disabilitas masih
sangat jarang dan sedikit sekali ditemui. Sehingga dalam hal ini, sebagai
langkah nyata implementasi jaminan perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2011, Universitas Brawijaya mendirikan Suatu Pusat Studi dan Layanan
Disabilitas sebagai langkah memudahkan akses kepada mahasiswa penyandang
disabilitas dalam menempuh pendidikan inklusif.
Penulis: Muhammad Maulana
Syafitri
Kode Jurnal: jphukumdd150719