PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI DI PUSAT STUDI DAN LAYANAN DISABILITAS UNIVERSITAS BRAWIJAYA)

ABSTRACT: Penelitian ini membahas tentang Implementasi Jaminan Perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak Hak Penyandang Disabilitas. Di mana Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut yang berarti memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh untuk mengupayakan hak-hak penyandang disabilitas. Khususnya dalam ranah pendidikan. Di ranah pendidikan, khususnya pada jenjang perguruan tinggi. Pendidikan untuk penyandang disabilitas masih sangat jarang dan sedikit sekali ditemui. Sehingga dalam hal ini, sebagai langkah nyata implementasi jaminan perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Universitas Brawijaya mendirikan Suatu Pusat Studi dan Layanan Disabilitas sebagai langkah memudahkan akses kepada mahasiswa penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan inklusif.
Keyword: Perlindungan Hukum, Penyandang Disabilitas
Penulis: Muhammad Maulana Syafitri
Kode Jurnal: jphukumdd150719

Artikel Terkait :