PERLAKUAN AGUNAN DALAM PEMBIAYAAN MACET PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH

Abstrak: Kondisi perbankan saat ini masih sangat rentan permasalahan mulai dari pembiayaan macet, hingga permasalahan ambil alih agunan  hal ini disebabkan karena perlakuan agunan terutama dalam  penilaian  agunan  tersebut  cendrung  kurang  efektif diterapkan, di samping lemahnya aturan dari BI. Oleh karena itu, diperlukan aturan tambahan dalam perlakuan ini melalui reschedulling  dan  reconditioning  serta  penilaian  kembali terhadap agunan tersebut.
Kata kunci:  kredit  bermasalah,  penjadwalan  kembali,  Dan Rekondisi
Penulis: Upia Rosmalinda
Kode Jurnal: jphukumdd150893

Artikel Terkait :