Membaca Ulang Kultur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebuah Refleksi Kritis Dari Dalam)

Abstrak: Pelekatan stigma terhadap kultur Polri oleh masyarakat masih terjadi, meskipun telah dilakukan reformasi struktural dan instrumental. Polri  kerap memperdebatkan bahwa bukan kultur organisasinya yang tidak baik, melainkan ada sebagian aktor Polri  yang  memiliki  perilaku  bertentangan  dengan  nilai,  norma,  dan  simbolisasi normatif kultur Polri (Tri Brata dan Catur Prasetya). Namun perilaku tersebut terus menerus  diproduksi  melintasi  ruang  dan  waktu  sehingga  mereproduksi  struktur yang merupakan metafora dari kultur Polri yang tidak baik.
Penelitian dilakukan sejak Februari 2011 sampai  Oktober  2012  dengan  menggunakan pendekatan kualitatif dan metode etnografi kritis, yaitu mengeksplorasi fenomena sosial  melalui  penyajian  bentuk-bentuk  kontradiksi  dari  berbagai  gagasan  serta aktivitas yang mengkonstruksi kultur Polri saat ini. Informan yang dilibatkan sebanyak empatpuluh satu orang meliputi empat wilayah penelitian, yaitu: Mabes Polri, Akademi Kepolisian, Sekolah Polisi Negara Purwokerto, dan Polda Jawa Tengah. Data pendukung diperoleh dari foto, film, dokumen sejarah Polri, serta kliping koran yang memuat pemberitaan Polri (2009-2011). Data dikumpulkan melalui  wawancara  mendalam,  pengamatan  kegiatan  pendidikan  di  Akpol  dan SPN serta kegiatan kepolisian di jajaran Polda Jawa Tengah. Teori yang digunakan terdiri dari teori strukturasi (Giddens), teori hegemoni (Gramsci), dan teori kritis self reflextion (Habermas).
Ada tiga temuan dari hasil penelitian: (1) konstruksi struktur kultur organisasi tidak  dilaksanakan  dengan  baik  di  pabrik  aktor  Polri  dengan  indikasi  adanya kebijakan memutasikan aktor yang menyimpang ke pabrik aktor Polri, fenomena kontradiksi  posisi  aktor  pendidik,  konfigurasi  pengetahuan  profesionalisme tugas  lebih  banyak  terdapat  dalam  narasi  kurikulum  dibandingkan  gugus pengetahuan kultur normatif Polri, ada beberapa perkataan di lembaga pendidikan pembentukan yang memiliki makna tertentu dan dapat mempengaruhi kesadaran para  calon  aktor  dalam  memunculkan  gagasan  dan  perilaku  sebagai  aktor  Polri; (2) ada praktik hegemoni absolut dan hegemoni ala Gramsci dalam relasi antar aktor Polri yang bertarung dalam arena praktik-praktik kepolisian; dan (3) adanya struktur pertarungan kepentingan dan motivasi dalam konstruksi kultur Polri, yaitu pertarungan gagasan dan tindakan yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai, norma, dan simbolisasi normatif Polri.
Disimpulkan bahwa belum membaiknya kultur Polri hingga saat ini dikarenakan telah ada proses produksi yang cacat di pabrik aktor Polri, adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan melalui proses hegemoni serta pertarungan kepentingan antar  aktor  Polri.  Oleh  karena  itu,  direkomendasikan  perubahan  kultur  Polri harus dimulai dari lembaga pendidikan dan satuan kewilayahan secara bersamaan melalui  proses  hegemoni  untuk  menanamkan  gagasan  dan  tindakan  yang  sesuai dengan nilai, norma, dan simbolisasi normatif kultur Polri.
Penulis: Barito Mulyo Ratmono
Kode Jurnal: jpsosiologidd130429

Artikel Terkait :