Membaca Ulang Kultur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebuah Refleksi Kritis Dari Dalam)
Abstrak: Pelekatan stigma
terhadap kultur Polri oleh masyarakat masih terjadi, meskipun telah dilakukan
reformasi struktural dan instrumental. Polri
kerap memperdebatkan bahwa bukan kultur organisasinya yang tidak baik,
melainkan ada sebagian aktor Polri
yang memiliki perilaku
bertentangan dengan nilai,
norma, dan simbolisasi normatif kultur Polri (Tri Brata
dan Catur Prasetya). Namun perilaku tersebut terus menerus diproduksi
melintasi ruang dan
waktu sehingga mereproduksi
struktur yang merupakan metafora dari kultur Polri yang tidak baik.
Penelitian dilakukan sejak Februari 2011 sampai Oktober
2012 dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode
etnografi kritis, yaitu mengeksplorasi fenomena sosial melalui
penyajian bentuk-bentuk kontradiksi
dari berbagai gagasan
serta aktivitas yang mengkonstruksi kultur Polri saat ini. Informan yang
dilibatkan sebanyak empatpuluh satu orang meliputi empat wilayah penelitian,
yaitu: Mabes Polri, Akademi Kepolisian, Sekolah Polisi Negara Purwokerto, dan
Polda Jawa Tengah. Data pendukung diperoleh dari foto, film, dokumen sejarah
Polri, serta kliping koran yang memuat pemberitaan Polri (2009-2011). Data
dikumpulkan melalui wawancara mendalam,
pengamatan kegiatan pendidikan
di Akpol dan SPN serta kegiatan kepolisian di jajaran
Polda Jawa Tengah. Teori yang digunakan terdiri dari teori strukturasi
(Giddens), teori hegemoni (Gramsci), dan teori kritis self reflextion
(Habermas).
Ada tiga temuan dari hasil penelitian: (1) konstruksi struktur kultur
organisasi tidak dilaksanakan dengan
baik di pabrik
aktor Polri dengan
indikasi adanya kebijakan
memutasikan aktor yang menyimpang ke pabrik aktor Polri, fenomena kontradiksi posisi
aktor pendidik, konfigurasi
pengetahuan profesionalisme tugas lebih
banyak terdapat dalam
narasi kurikulum dibandingkan
gugus pengetahuan kultur normatif Polri, ada beberapa perkataan di
lembaga pendidikan pembentukan yang memiliki makna tertentu dan dapat
mempengaruhi kesadaran para calon aktor
dalam memunculkan gagasan
dan perilaku sebagai
aktor Polri; (2) ada praktik
hegemoni absolut dan hegemoni ala Gramsci dalam relasi antar aktor Polri yang
bertarung dalam arena praktik-praktik kepolisian; dan (3) adanya struktur
pertarungan kepentingan dan motivasi dalam konstruksi kultur Polri, yaitu
pertarungan gagasan dan tindakan yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai, norma,
dan simbolisasi normatif Polri.
Disimpulkan bahwa belum membaiknya kultur Polri hingga saat ini
dikarenakan telah ada proses produksi yang cacat di pabrik aktor Polri, adanya
penyalahgunaan jabatan dan kewenangan melalui proses hegemoni serta pertarungan
kepentingan antar aktor Polri.
Oleh karena itu,
direkomendasikan perubahan kultur
Polri harus dimulai dari lembaga pendidikan dan satuan kewilayahan
secara bersamaan melalui proses hegemoni
untuk menanamkan gagasan
dan tindakan yang
sesuai dengan nilai, norma, dan simbolisasi normatif kultur Polri.
Penulis: Barito Mulyo Ratmono
Kode Jurnal: jpsosiologidd130429