LEGAL MEMORANDUM ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK NO: 08/PDT.G/2012/PN.TL (DALAM PERKARA WANPRESTASI)
ABSTRACT: Artikel Ilmiah ini
menganalisis dan membahas tentang Analisis Yuridis PutusanPengadilan Negeri
Trenggalek No: 08/Pdt.G/2012/PN.TL (dalam perkara wanprestasi). Dalamputusan
tersebut hakim menghukum Ir.Suprapto dan SDA untuk bertanggung jawab
memenuhikekurangan pembayaran. Perkara tersebut bermula dari perjanjian
kerjasama pembangunan jalanakses angkut dan pemasangan pipa antara Ir. Suprapto
selaku direktur PDAM dengan PTManggala telah memenuhi syarat sahnya sesuai
dengan pasal 1320BW. Perjanjian kerjasamatersebut dibiayai oleh PDAM
Trenggalek, Bupati Trenggalek melalui DAMPING APBD II danpihak SDA. Wanprestasi
perjanjian kerjasama pembangunan dan pemasangan pipa tersebutterjadi dalam
bentuk terlambat berprestasi, karena Pihak SDA dan Bupati tidak melunasi sisapembayaran,
Dalam perjanjian tersebut tidak dicantumkan dengan jelas upaya penyelesaian
jikaterjadi wanprestasi. Dari penelitian diatas penulis memperoleh jawaban atas
permasalahan yangada bahwa para pihak yang tidak melakukan prestasi harus
melakukan pelusanan pembayarandengan cara tanggung renteng kepada PT Manggala.
Penulis: Raditama Anindya
Kreshna
Kode Jurnal: jphukumdd150972