Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Rangka Penegakan Konstitusi di Indonesia
Abstract: Tujuan penelitian
ini untuk menganalisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja hakim konstitusi
berdasarkan putusan yang saling bertentangan tersebut. Digunakan pendekatan
yuridis sosiologis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
deskriftif-kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan
observasi serta studi pustaka. Untuk memeriksa objektifitas dan keabsahan data
dilakukan dengan teknik triangulasi data. Hasil penelitian menemukan
kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap kinerja hakim konstitusi. Namun,
putusan bertentangan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi menimbulkan
kekacauan konstitusional. Akan tetapi tidak ada aturan yang melarang Mahkamah
Konstitusi untuk membuat putusan yang bertentangan. Dalam meningkatkan
kepercayaan masyarakat Mahkamah Konstitusi harus menjaga transparansinya,
meningkatkan kualitas putusan dan integritas hakim. Persepsi atau tingkat
kepercayaan masyarakat dapat menjadi faktor pendorong untuk menghilangkan
eksistensi sebagai hakim konstitusi bila masyarakat menemukan hakim konstitusi
melanggar kode etik dan melakukan tindakan melawan hukum.
Penulis: Arif Sharon
Simanjuntak
Kode Jurnal: jphukumdd151004