KAJIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PSIKOLOGI ANAK DI DESA SOAKONORA KECAMATAN JAILOLO KABUPATEN HALMAHERA BARAT
Abstract: Perkawinan merupakan
babak baru bagi individu untuk memulai suatu kewajiban dan berbagi peran yang sifatnya
baru dengan pasangannya.
Dalam lembaga tersebut
akan diperoleh aturan
hukum yang melindungi keberadaan
hubungan tersebut di dalam masyarakat. Pada masa selanjutnya, kemudian pasangan
tersebut menjadi sebuah keluarga yang di dalamnya terdiri dari seorang ayah,
ibu, dan anak atau tanpa anak sekalipun. Dalam menjalani kehidupan berkeluarga
tentunya tidak semudah dan semulus yang dibayangkan, pasti banyak
lika-liku masalah yang
harus dihadapi oleh
keluarga tersebut. Di
sini pengertian dan
rasa kebersamaan kekeluargaan sangat dibutuhkan agar pada nantinya semua
dapat dihadapi dan sesuai dengan harapan dari masing-masing anggota keluarga
tersebut.
Dalam perkawinan setiap pasangan memimpikan dapat membangun keluarga yang
harmonis, bahagia dan saling mencintai, tetapi faktanya banyak keluarga yang
ternyata tidak harmonis, justeru merasa tertekan dan sedih karena terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan yang bersifat fisik, psikologis
atau kejiwaan, seksual, emosional,
maupun penelantaran keluarga.
Kekerasan dalam Rumah
Tangga (KDRT) bisa disebabkan oleh
faktor internal dan
eksternal, baik itu
secara perseorangan maupun
secara bersam a-sama, apalagi di
jaman keterbukaan dan kemajuan teknologi informasi yang seringkali suatu tindak
kekerasan muncul melalui media informasi
yang tidak tersaring
pengaruh negatifnya terhadap
kenyamanan hidup berumahtangga. Kondisi ini cenderung
mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga anak-anak tumbuh
dan berkembang secara
tidak natural, justeru
menghambat anak-anak berprestasi
di sekolahnya. Untuk menyelamatkan pertumbuhan
dan perkembangan anak
yang optimal, perlu
dilakukan penanganan secara psikologis dan
edukatif terhadap kasus
Kekerasan Dalam Rumah-Tangga
(KDRT), baik yang
sifatnya kuratif maupun
preventif, sehingga akan bermanfaat bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah-Tangga
(KDRT), utamanya bagi kurban Kekerasan Dalam Rumah-Tangga (KDRT) dan
masyarakatnya secara umum.
Penulis: Edwin Manumpahi,
Shirley Y.V.I. Goni, Hendrik W. Pongoh
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160053