ISLAM, FEMINISME, DAN KONSEP KESETARAAN GENDER DALAM AL-QUR’AN
Abstrak: Sejarah menunjukkan
bahwa perempuan pada
masa awal Islâm
mendapat penghargaan tinggi.
Islâm mengangkat harkat dan
martabat perempuan dari posisi yang kurang
beruntung pada zaman
jahiliyah. Di dalam
al-Qur’ân, persoalan
kesetaraan laki-laki dan
perempuan ditegaskan secara
eksplisit. Meskipun
demikian, masyarakat muslim
secara umum tidak
memandang laki-laki dan perempuan
sebagai setara. Akar
mendalam yang mendasari penolakan dalam
masyarakat muslim adalah
keyakinan bahwa perempuan adalah makhluk Allâh yang lebih rendah karena diciptakan dari
tulang rusuk yang bengkok. Selain itu, perempuan dianggap sebagai makhluk yang
kurang akalnya sehingga harus selalu berada dalam bimbingan laki-laki.
Akibatnya, produk-produk pemikiran Islâm
sering memosisikan perempuan
sebagai subordinat.
Kenyataan ini tentu
sangat memprihatinkan, karena
Islâm pada rinsipnya menjunjung
tinggi kesetaraan dan
tidak membedakan manusia berdasarkan jenis kelamin. Oleh
karena itu, doktrin maupun pandangan yang mengatasnamakan agama
yang sarat dengan
praktik diskriminatif sudah selayaknya dikaji
ulang, jika ingin
Islâm tetap menjadi rahmat
bagi seluruh alam.
Penulis: Fadlan
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110216