IMPLEMENTASI PELAYANAN ATAS PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERDASARKAN PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (STUDI DI KABUPATEN MALANG)
ABSTRACT: Indonesia merupakan
salah satu Negara berkembang yang jumlah penduduknya sangat besar, sebagai
negara kepulauan penduduk indonesia mempunyai persebaran penduduk yang tidak
merata, banyak masalah yang merupakan akibat dari persebaran penduduk kerap
kali muncul dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil sebuah kebijakan.
Disamping itu faktor pertumbuhan penduduk yang besar serta persebaran nya yang
tidak merata dan rendahnya kualitas penduduk juga menjadi suatu pemasalahan
yang berkaitan dengan kependudukan di indonesia. SDM yang tinggi menyebabkan
berbagai permasalahan antara lain adalah kemiskinan, kesehatan dan
pengangguran. Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang asing yang
menetap di indonesia sedangkan warga Negara Indonesia adalah Orang-orang bangsa
Indonesia dan Orang-orang bangsa asing yang di sah kan dengan Undang-undang
sebagai WNI.
Penulis: Yana Gilang
Permatasari
Kode Jurnal: jphukumdd150964