CITALINUABDI: UPAYA MEMBANGUN SISTEM INFORMASI DESA YANG BERMAKNA
Abstrak: Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan pengembangan sistem informasi
desa (SID) demi membuka akses informasi dari dan hingga tingkat desa, yang
terhubung/berjaringan secara berjenjang dengan sistem pemerintahan di level
nasional. SID diharapkan dapat mendorong kemajuan desa dengan
mengoptimalisasikan potensi lokal. Warga Desa Citali, Kecamatan Pamulihan,
Kabupaten Sumedang dengan didampingi fasilitator dari tim pengabdian kepada
masyarakat Universitas Padjadjaran, memilih memanfaatkan platform blog yang
tersedia gratis sebagai upaya persiapan dalam rangka memenuhi amanat UU Desa.
Karakteristik warga Desa Citali yang terbuka sekaligus bangga pada identitas
desanya tercermin dalam partisipasi aktif sejak proses inisiasi dan pemilihan
judul domain yang merepresentasikan identitas mereka. Karakteristik ini pun
mengejawantah pada proses perencanaan dan produksi konten SID citalinuabdi. Meski demikian, warga masih
menghadapi berbagai kendala. Selain persoalan teknis dan SDM, produksi konten
SID belum berjalan lancar sehingga belum mengoptimalisasi potensi lokal dan
belum dapat menjawab kebutuhan riil warganya. Di lain pihak, potensi
pemanfaatan SID ini akan bersinergi dengan upaya pemerintah untuk mendorong pembentukan
dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu insitusi
penggerak potensi ekonomi desa dan berada dalam payung hukum yang sama, yakni
UU Desa. Untuk itu, perlu dilakukan upaya strategis dan sistematis untuk
menjembatani idealita dan realita melalui kemitraan antar pemangku kepentingan yang
berlangsung sinergis dan berkelanjutan.
Kata Kunci: literasi media dan
informasi, media komunitas, pemberdayaan, Sistem Informasi Desa, UU Desa
Penulis: Nunik Maharani
Hartoyo, Ika Merdekawati
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160036