BETWEEN THE CRITICISM OF HADITS AND HADÎTS PROBATIVENESS
Abstract: Setiap Muslim
percaya bahwa al-Qur’ân
secara wurûd bersifat
qath’î, karena ia dikumpulkan
dan ditulis pada
masa Nabi serta ditransmisikan secara
mutawâtir. Namun tidak
demikian dengan Hadîts. Ia
tidak semuanya ditulis
pada masa Nabi.
Karenanya, para ulamâ’ berupaya
mengkaji Hadîts berikut
rantai transmisinya untuk menentukan validitas
(ke-shahîh-an) sebuah Hadîts
melalui kritik transmisi Hadîts.
Artikel ini akan
menyoroti persoalan tersebut, sehingga akan
memberikan pemahaman tentang
makna dan syarat-syarat
kritik Hadîts serta
hubungan antara kritik
Hadîts dengan validitas dan
pengujiannya. Validitas Hadîts
tidak hanya bergantung pada
Hadîts itu sendiri,
tetapi ditentukan melalui
investigasi historis dan pendekatan metodologis. Dalam kaitan ini,
kemampuan personal dan kualitas intelektual para perawi Hadîts memiliki peran
signifikan dalam menentukan apakah
sebuah Hadîts itu
diterima atau tidak. Untuk
itu, ktirik Hadîts
tidak hanya bertujuan
untuk menilai dan mengetahui validitas
sebuah Hadîts dan
profesionalitas perawinya, tetapi juga
untuk mengakomodasi kebergunaannya sebagai
sumber hukum Islam kedua.
Author: Idri
Journal Code: jphukumgg090022