BENTUK PELANGGARAN ETIKA-MORAL PADA PEMBERITAAN TELEVISI DI INDONESIA
ABSTRACT: Media massa memiliki
peran yang penting untuk menampilkan peristiwa, seseorang, organisasi atau
kepentingan menjadi dominan dan menonjol di masyarakat. Dengan berpendapat
bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, seorang jurnalis mengartikulasikan
profesinya berdasarkan filosofi ini. Ia berpendapat bahwa kebebasan pers
merupakan cerminan kebebasan berekspresi. Meskipun argumen ini kelihatanya
benar, kenyataanya, hal ini tidak dapat diimplementasikan tanpa perkecualian
dan tujuan tertentu.Kebebasan pers dapat disalahgunakan dan menjadi salah satu
instrumen bagi penyalahgunaan kekuatan. Oleh karena itu, setiap jurnalis harus
menjalankan kewajiban profesionalnya berdasarkan pada kode etik dan profesi.
Penelitian ini menggunaan metode analisis isi, dengan memfokuskan pada
berita-berita televisi yang melakukan pelanggaran terhadap moral dan etika
jurnalistik. Hasilnya menunjukkan bahwa dari berita-berita televisi yang ada,
bentuk pelanggaran moral dan etik tersebut mencakup bias (tidak netral dan
objektif), tidak menghargai narasumber, provokatif, tidak konsisten,
mengembangkan opini berdasarkan pada persepsi sendiri dan manipulative.
Penulis: Haryanto
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140527