BELA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN (Sebuah Transformasi Makna Jihad)

Abstrak: Ideologi  transnasional  menyebabkan  pudarnya  sikap  bela terhadap negara. Pada sisi lain, bela negara selalu dikaitkan dengan   militer.  Konsep  jihad  dalam  Al-Qur’an  dapat diterjemahkan  sebagai  sebuah  kewajiban  membela  negara kepada semua kalangan. Kewajiban tersebut berupa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, membudayakan musyawarah, memperjuangkan  keadilan  dan  menjaga  prinsip  kebebasan. Kewajiban bela negara dalam bentuk fisik dilakukan apabila penguasa memerintahkan untuk berjihad dan ketika musuh sudah  mengepung  suatu  negeri.  jika  membela  Negara Indonesia  menjadi  salah  satu  prasarat  bagi  tegak  dan jayanya umat Islam dalam menjalankan nilai-nilai Islam dan kemanusian universal, maka jihad membela negara menjadi sebuah keharusan.
Kata Kunci: Bela Negara, Jihad, Nasionalisme Islam
Penulis: Abdul Mustaqim
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110260

Artikel Terkait :