BELA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN (Sebuah Transformasi Makna Jihad)
Abstrak: Ideologi transnasional
menyebabkan pudarnya sikap
bela terhadap negara. Pada sisi lain, bela negara selalu dikaitkan dengan militer.
Konsep jihad dalam
Al-Qur’an dapat diterjemahkan sebagai
sebuah kewajiban membela
negara kepada semua kalangan. Kewajiban tersebut berupa menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa, membudayakan musyawarah, memperjuangkan keadilan
dan menjaga prinsip
kebebasan. Kewajiban bela negara dalam bentuk fisik dilakukan apabila penguasa
memerintahkan untuk berjihad dan ketika musuh sudah mengepung
suatu negeri. jika
membela Negara Indonesia menjadi
salah satu prasarat
bagi tegak dan jayanya umat Islam dalam menjalankan
nilai-nilai Islam dan kemanusian universal, maka jihad membela negara menjadi sebuah
keharusan.
Penulis: Abdul Mustaqim
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110260