ANALISI ISI KEKERASAN SEKSUAL DALAM PEMBERITAAN MEDIA ONLINE DETIK.COM
Abstrak: Penelitian ini
menggunakan metode analisis
isi kuantitatif dengan
pendekatan deskriptif dan menfokuskan pada
isi (content) mengenai
pemberitaan perkosaan pada
media online Detik.com. Kasus-kasus
kekerasan seksual khususnya
tindak perkosaan selalu
menjadi pemberitaan menarik bagi
oleh media. Dalam
pemberitaannya media, media
sering mengambil keuntungan dari
kejadian mengenaskan tersebut
dengan tujuan untuk
menaikkan tirasnya, dengan melakukan
pornographizing, yaitu mengeksploitasi berita
sedemikian rupa sehingga yang
ditampilkan justru rangsangan
atau imaji seksual
pembaca dan bahkan
tidak memandang apa yang
akan dirasakan oleh
korban. Wajar saja jika ada
‘pernyataan’ bad news is
a good news,menjadi
pertimbangan utama dalam
menyajikan berita. Dalam
konteks tersebut, pembaca disuguhkan berita-berita yang buruk, dengan
penulisannya cenderung vulgar dan cenderung memojokkan korban pemerkosaan.
Kecenderungan pemberitaan tersebut yang menjadi alasan
focus penelitian. Dalam
penelitian ini, peneliti
memfokuskan pada kontn pemberitaan perkosaan
yang tampak sesuai
dengan prinsip analisis
isi Holsti. Rumusan masalah pada
penelitian ini adalah
berupa pertanyaan bagaimana
kecenderungan konten pemberitaan
perkosaan dimuat di media online Detik.
com? Dan tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui kecenderungan konten
pemberitaan perkosaan dimuat di Detik.
com. Pisau analisis atau instrumen
analisis datanya menggunakan
teknik analisis isi
holsti dengan unit analisis
referensial. Adapun hasil
penelitian yang diperoleh
oleh antar koder menunjukan kecenderungan
konten pemberitaan perkosaan
sebagai berikut: penulisan berita dengan
tema kronologis 51,5
%; jenis tindak
perkosaan yang diberitakan
adalah jenis tindak perkosaan
untuk bersetubuh 80%;
jenis kelamin tersangkanya
laki-laki 93,3 %;
jenis kelamin korban perkosaannya perempuan 93,2 %; tindak perkosaan
dilakukan oleh orang asing sebesar 46,7 %; pelaku tindak perkosaan bejumlah
<5 orang sebesar 53,3 %; korban tindak perkosaan bejumlah <5 orang
sebesar 93,3%.
Penulis: Ayu Erivah Rossy dan
Umaimah Wahid
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150585