Tradisi Nujuh Bulanan Masyarakat Jawa di Desa Sialang Baru Kecamatan Kabupaten Siak
ABSTRAK: Tradisi Nujuh
Bulanan ini merupakan
suatu adat kebiasaan
atau suatu upacara yang
dilakukan pada bulan
ke-7 masa kehamilan
pertama seorang perempuan. Acara nujuh bulanan sering
dilaksanakan oleh sebagian masyarakat yang bersuku Jawa karena tradisi ini
merupakan turun temurun oleh nenek moyang terdahulu. Acara nujuh bulanan di
Desa Sialang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten iak di
dalam pelaksanaanya sudah
tidak sama lagi
dengan masa dahulu, melainkan pada
masa sekarang sudah
adanya perubahan baik
dalam tata cara maupun
makna yang terkandung
di dalam tradisi
tersebut. Adapun rumusan masalah yaitu Apa saja tahap-tahap
yang mengalami perubahan di dalam tata cara Tradisi Nujuh
Bulanan dan faktor
– faktor yang
mempengaruhi terjadinya perubahan pada
tata cara Tradisi
Nujuh Bulanan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tentang perubahan yang
terjadi dalam tradisi nujuh bulanan yang ada di
Desa Sialang Baru
Kecamatan lubuk dalam
kabupaten Siak. Tipe
data yang digunakan adalah
metode Kualitatif deskriptif.
Teknik yang digunakan
data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Inforaman yang didapat
sebanyak 7 orang yaitu satu orang yang berstatus dukun bayi
dan 6 orang dari masyarakat yang pernah melakukan acara nujuh bulanan.
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan
teknik purposive. Hasil
penelitian secara umum
yang dilakukan maka penulis
dapat menunjukkan bahwa dalam
tradisi nujuh bulanan
ini sudah mengalami perubahan
dalam tata cara
pelaksanaannya yang pada
masa dahulu memiliki 7
tahapan yang dilakukan
sedangkan pada masa
sekarang yang dilakukan hanya
6 tahapan. Perubahan
yang terjadi dalam
tradisi nujuh bulanan ini yaitu
karena adanya faktor dari keluarga, sikap toleransi, tidak adanya sanksi dan
teknologi. Maka dengan bertambah majunya zaman pada masa sekarang ini faktor-faktor
diatas merupakan yang berpengaruh terhadap berlangsungnya acara nujuh bulanan
ini.
Penulis: Siti Muniroh
Kode Jurnal: jpsosiologidd150419