RELASI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Menabrak Tafsir Teks, Menakar Realitas)

Abstrak: Istilah  jender  dianggap  sebagai  diferensiasi  pria-wanita. Perbedaan  ini  muncul  karena  realitas  budaya yang dibangun oleh  masyarakat. Konsep ini bertentangan dengan  seks,  yang membedakan  istilah  pria-wanita  secara  biologis.  Dengan demikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidak dapat  dikaji  kembali.  Di  sisi  lain,  perbedaan  jender  adalah konstruksi sosial dan dapat  dikaji  kembali (qâbil  li  al-  niqasy). Oleh  karena  itu,  konsep  relasi  pria-wanita  selalu diperdebatkan  dalam  hal  baik  dalam  studi  teks  atau  dalam konteks  realitas  di  masyarakat.  Artikel  ini  menguraikan pembentukan  relasi  pria-wanita  dari  perspektif  teks, konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini, banyak  tafsiran  terhadap  teks-teks  sumber  hukum  Islam  (al-Qur`an dan al-Hadits)  justru menguatkan budaya patrilineal. Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat. Walaupun  demikian,  hal  yang  tidak  bisa  diingkari  adalah perubahan realitas. Saat ini mulai tampak bahwa peran-peran yang  secara  budaya  dikonsepsikan  untuk  laki-laki  justru dilakukan  oleh perempuan.  Fenomena  ini  merupakan  wujud perubahan  realitas,  yang  akan  memunculkan  budaya  baru yang egaliter. 
Kata-kata Kunci: jender, tafsir, teks, budaya, dan realitas
Penulis: Achmad Mulyadi
Kode Jurnal: jphukumdd120290

Artikel Terkait :