RELASI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Menabrak Tafsir Teks, Menakar Realitas)
Abstrak: Istilah jender
dianggap sebagai diferensiasi
pria-wanita. Perbedaan ini muncul
karena realitas budaya yang dibangun oleh masyarakat. Konsep ini bertentangan
dengan seks, yang membedakan istilah
pria-wanita secara biologis.
Dengan demikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidak dapat dikaji
kembali. Di sisi
lain, perbedaan jender
adalah konstruksi sosial dan dapat
dikaji kembali (qâbil li
al- niqasy). Oleh karena
itu, konsep relasi
pria-wanita selalu diperdebatkan dalam
hal baik dalam
studi teks atau
dalam konteks realitas di
masyarakat. Artikel ini
menguraikan pembentukan
relasi pria-wanita dari
perspektif teks, konstruksi
budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini, banyak tafsiran
terhadap teks-teks sumber
hukum Islam (al-Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal. Tradisi
yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat. Walaupun demikian,
hal yang tidak
bisa diingkari adalah perubahan realitas. Saat ini mulai
tampak bahwa peran-peran yang
secara budaya dikonsepsikan
untuk laki-laki justru dilakukan oleh perempuan. Fenomena
ini merupakan wujud perubahan realitas,
yang akan memunculkan
budaya baru yang egaliter.
Penulis: Achmad Mulyadi
Kode Jurnal: jphukumdd120290