PUTUSNYA PERKAWINAN AKIBAT MURTADNYA SALAH SATU PIHAK (ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO. 0411/PDT.G/2011/PA.KOTA BENGKULU)
ABSTRACT: Perkawinan tidak
selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan
suami-isteri yang menyebabkan mereka ingin mengakhiri perkawinannya. Apalagi
jika yang terjadi adalah perbedaan mengenai dasar hidup yaitu agama. Jenis
penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode penelitian statuta
approach. Adapun hasil penelitian terhadap bahan hukum yang ada, bahwa dapat
dilihat dengan jelas adanya kekosongan hukum di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 1975 khususnya pada Pasal 19 yang mengatur mengenai alasan-alasan
perceraian serta adanya ketidaktegasan dalam pengaturan mengenai perceraian
dengan alasan murtad di dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116. Hambatan yang
dihadapi adalah sulitnya untuk mencari dan memahami bahan-bahan hukum yang
cenderung merupakan buku lama atau buku dengan bahasa arab yang per katanya
tidak memakai harokat ataupun tanda baca serta lamanya proses untuk mendapatkan
putusan yang dapat menguatkan skripsi ini dari Pengadilan Agama kota Bengkulu.
Upaya yang dilakukan adalah hakim memberikan putusan sesuai dengan
peraturan-peraturan yang ada dan masih berlaku dalam hal perceraian karena
alasan murtad . Saran yang diberikan untuk instansi agar lebih menegaskan
peraturan yang sudah ada mengenai hal ini dan mengisi kekosongan hukum yang
ada, serta kerjasama dari masyarakat untuk dapat mengurangi perkawinan yang
awalnya sudah memiliki perbedaan mendasar dan tidak memaksakan untuk perkawinan
tersebut dapat terjadi.
Penulis: Nur Aini
Kode Jurnal: jphukumdd130886