PERSEPSI PEDAGANG TERHADAP SISTEM PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR (STUDI KASUS PADA UPTD PASAR SIMPANG BARU)
Abstrak: Pelaksanaan sistem
pemungutan retribusi pasar
yang dikoordinir adalah perhitungan target retribusi, dimana
target retribusi ditentukan berdasarkan potensi yang ada jumlah (pedagang) yang
terdapat pada Pasar Simpang Baru. Selain itu, jumlah wajib retribusi (pedagang)
yang terdapat pada pasar tersebut, dimana dalam suatu pasar untuk wajib retribusi
(pedagang) yang ada
selalu jumlahnya berbeda-beda
setiap harinya karena pada Pasar
Simpang Baru merupakan pasar mingguan, tetapi setiap harinya pada pasar tersebut
tetap ada yang
berdagang. Dalam menjalankan
sistem pelaksanaan pemungutan retribusi
pasar dibutuhkan suatu
perencanaan yang baik.
Perencanaan adalah aktivitas dari koordinasi dimana menyangkut kegiatan
penyusunan rencana kerja yang ada pada setiap unit kerja yang sesuai dengan
bidang tugas. Sehubungan dengan itu,
dituntut setiap bagian
kerja harus menyusun
rencana kerja yang
nantinya akan dikoordinir dalam
pelaksanaan kerja agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Penelitian ini
dilakukan di Unit
Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Simpang Baru Kecamatan Tampan
Kota Pekanbaru. Tujuan
penelitian ini adalah
Untuk mengetahui dan menganalisa
persepsi pedagang terhadap
pemungutan retribusi pasar
dipasar Simpang Baru Kota Pekanbaru, serta Untuk mengetahui dan
menganalisa faktor-faktor apa yang mempengaruhi persepsi pedagang terhadap
pemungutan retribusi pasar dipasar Simpang BaruKota Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif, yang menjadi subyek dalam penelitian ini adalah pedagang
pada pasar Simpang
Baru Kecamatan Tampan Kota
Pekanbaru yang berjumlah 156
orang. Teknik pengambilan sampel penelitian
adalah teknik simple
random sampling, yaitu
peneliti telah menentukan sampel
penelitian berdasarkan proporsi
menurut jenis dagangan
oleh peneliti yang sesuai
dengan permasalahan yang
akan diteliti. Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa
persepsi pedagang mengenai pengelolaan retribusi pasar itu cukup baik terutama
dilihat dari sikap petugas yang ramah dan hubungan sosial yang terjalin
antara pedagang dengan
juru pungut, sedangkan
untuk memenuhi pelayanan pedagang swadaya
sendiri. Faktor pendukung
dalam pemungutan retribusi
pasar Simpang Baru adalah
terciptanya hubungan yang
baik antara petugas
dan pedagang, adanya kepedulian
pedagang serta tersedianya sarana dan prasarana. Pasar simpang baru dipengaruhi oleh
ketaatan petugas dalam
aturan, ketaatan pedagang
yang menempati kios dan
los, serta semangat
petugas dalam melaksanakan
tugas dan membayar
iuran retribusi sudah merupakan
kewajiban pedagang. Sedangkan
faktor penghambat pemungutan retribusi
pasar adalah kurang
kesadaran sebagian pedagang
dalam membayar retribusi, kurang tercakupnya objek oleh petugas karena
terbatasnya jumlah petugas pemungutan retribusi pasar dan besarnya tarif
tambahan dari pengelola pasar.
Penulis: AGUS SALIM
Kode Jurnal: jpsosiologidd160019