PERCERAIAN KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (STUDI KASUS KECAMATAN BANGKO KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU)
ABSTRAK: Fenomena Perceraian
yang terjadi pada
saat ini sudah
menjadi hal yang
umum dalam masyarakat. Pada
kenyataannya akhir-akhir ini
sering kita mendengar banyak sekali
kasus perceraian yang
dilakukan oleh seseorang
yang berpendidikan, salah satunya
kalangan Pegawai Negeri
Sipil yang melakukan perceraian. Pegawai Negeri Sipil
adalah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat
yang harus menjadi
teladan yang baik
bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku
untuk dapat melaksanakan
kewajibannya. Oleh karena
itu, Pegawai Negeri Sipil wajib
memberikan contoh yang baik bagi bawahannya dan menjadi teladan sebagai
warga negara yang
baik dalam masyarakat
termasuk dalam menyelenggarakan kehidupan
keluarga. Tujuan dilakukan
penelitian ini adalah ingin mengetahui apa faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya perceraian pada keluarga Pegawai
Negeri Sipil (PNS)
dan bagaimana dampak
setelah terjadinya perceraian pada
keluarga Pegawai Negeri
Sipil (PNS) terhadap
fungsi keluarga. Metode yang
digunakan untuk menganalisis
adalah kualitatif deskriptif
dengan teknik pengambilan data
yaitu dengan observasi
dan wawancara. Berdasarkan penelitian penyebab
perceraian Pegawai Negeri
Sipil karena kekerasan
dalam rumah tangga, perselingkuhan dan
ikut campur tangan
orang tua. Sedangkan dampak perceraian
mempengaruhi jalannya proses
fungsi keluarga terutama fungsi sosialisasi, fungsi ekonomi,
fungsi proteksi dan juga fungsi afeksi.
Penulis: KARTIKA LESTARI
Kode Jurnal: jpsosiologidd160024