PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT (Suatu Executive Summary Naskah Akademik)
Abstrak: Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui Kajian Tioritis
dan Praktik Empiris, Landasan
Filosofis, Sosiologis dan
Yuridis, Peraturan PerundangUndangan Yang Terkait, Jangkauan, Arah Pengaturan dan Ruang Lingkup
Materi Muatan Peraturan Daerah
Pengelolaan Sumberdaya Hutan
Di Kabupaten Lampung Barat. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis dan praktis pengelolaan sumber
daya hutan adalah
berbasis pada kewenangan
daerah yang bersumber pada
peraturan
perundang-undangan. Landasan filosofis
bersandar pada nilai-nilai kearifan
pemanfaat sumber daya
hutan, sedangkan landasan sosiologis bersumber
pada perilaku publik
dan landasan yuridis
secara hirarkis struktural
bersumber dari norma atau peraturan perundang-undangan dari tingkat terendah sampai
pada derajat konstitusi.
Adapun peraturan perundang-undangan terkait meliputi
bidang konesrvasi alam,
kehutanan dan pengelolaan
lingkungan hidup. Adapun
Jangkauan, Arah Pengaturan Dan Ruang Lingkup Materi Muatan Peraturan Daerah
Pengelolaan Sumberdaya Hutuan Di Kabupaten Lampung Barat adalah mencakup materi
muatan peraturan daerah yang diperintah oleh peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, atau yang sederajat maupun dalam
rangka menjalankan urusan otonomi daerah.
Penulis: Armen Yasir
Kode Jurnal: jphukumdd110276