PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT (Suatu Executive Summary Naskah Akademik)

Abstrak: Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  Kajian  Tioritis  dan  Praktik Empiris,  Landasan  Filosofis,  Sosiologis  dan  Yuridis,  Peraturan  PerundangUndangan Yang Terkait,  Jangkauan, Arah Pengaturan dan Ruang Lingkup Materi Muatan  Peraturan  Daerah  Pengelolaan  Sumberdaya  Hutan  Di  Kabupaten Lampung Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis dan praktis pengelolaan  sumber  daya  hutan  adalah  berbasis  pada  kewenangan  daerah  yang bersumber  pada  peraturan  perundang-undangan.  Landasan  filosofis  bersandar pada  nilai-nilai  kearifan  pemanfaat  sumber  daya  hutan,  sedangkan  landasan sosiologis  bersumber  pada  perilaku  publik  dan  landasan  yuridis  secara  hirarkis struktural bersumber dari norma atau peraturan perundang-undangan dari tingkat terendah  sampai  pada  derajat  konstitusi.  Adapun  peraturan  perundang-undangan terkait  meliputi  bidang  konesrvasi  alam,  kehutanan  dan  pengelolaan  lingkungan hidup.  Adapun Jangkauan, Arah Pengaturan Dan Ruang Lingkup Materi Muatan Peraturan Daerah Pengelolaan Sumberdaya Hutuan Di Kabupaten Lampung Barat adalah mencakup materi muatan peraturan daerah yang diperintah oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau yang sederajat maupun dalam  rangka menjalankan urusan otonomi daerah.
Kata kunci: Pengelolaan, Sumberdaya Hutan dan Otonomi Daerah
Penulis: Armen Yasir
Kode Jurnal: jphukumdd110276

Artikel Terkait :