Pengaruh Tenure, Rotasi dan Spesialisasi Kantor Akuntan Publik (KAP) Terhadap Kualitas Audit: Perbandingan Sebelum dan Sesudah Regulasi Rotasi KAP di Indonesia

ABSTRAK: Indonesia  merupakan  negara  yang  menerapkan  peraturan  rotasi  audit  (akuntan publik) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas audit. Penelitian ini bertujuan untuk menguji  pengaruh  rotasi  audit  dan  lamanya  mengaudit  terhadap  kualitas  audit.  Kualitas audit  diukur  dengan  empat  kualitas  laba  (predictive  value,  timeliness,  representational faithfulness  dan  netralitas).  Sampel  penelitian  adalah  perusahaan-perusahaan  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode sebelum regulasi rotasi audit diberlakukan yaitu tahun 1999-2001 dan periode paska regulasi yaitu tahun 2004-2008. Hasil pengujian membuktikan  bahwa  pada  periode  sebelum  regulasi,  tidak  ada  pengaruh  lamanya mengaudit  terhadap  kualitas  audit.  Namun  setelah  periode  regulasi,  lamanya  mengaudit memiliki hubungan convex dengan kualitas audit dari sudut pandang netral sampai dengan timeliness. Penelitian ini juga menemukan bahwa  secara umum tidak ada pengaruh rotasi akuntan  publik  dengan    kualitas  audit,  2  dari  8  persamaan  regresi  menunjukkan  rotasi audit menurunkan kualitas audit pada periode sebelum dan sesudah regulasi. Spesialisasi memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit. Kewajiban untuk melakukan rotasi audit tidak cukup efektif untuk meningkatkan kualitas audit. 
Kata kunci:   Audit Quality, Audit Rotation, Audit Tenure, Specialization, Quadratic model
Penulis: Fitriany, Sidharta Utama, Dwi Martani, Hilda Rosietta
Kode Jurnal: jpakuntansidd150593

Artikel Terkait :