Pengaruh Tenure, Rotasi dan Spesialisasi Kantor Akuntan Publik (KAP) Terhadap Kualitas Audit: Perbandingan Sebelum dan Sesudah Regulasi Rotasi KAP di Indonesia
ABSTRAK: Indonesia merupakan
negara yang menerapkan
peraturan rotasi audit
(akuntan publik) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas audit.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji
pengaruh rotasi audit
dan lamanya mengaudit
terhadap kualitas audit.
Kualitas audit diukur dengan
empat kualitas laba
(predictive value, timeliness,
representational faithfulness
dan netralitas). Sampel
penelitian adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama
periode sebelum regulasi rotasi audit diberlakukan yaitu tahun 1999-2001 dan
periode paska regulasi yaitu tahun 2004-2008. Hasil pengujian membuktikan bahwa
pada periode sebelum
regulasi, tidak ada
pengaruh lamanya mengaudit terhadap
kualitas audit. Namun
setelah periode regulasi,
lamanya mengaudit memiliki
hubungan convex dengan kualitas audit dari sudut pandang netral sampai dengan timeliness.
Penelitian ini juga menemukan bahwa
secara umum tidak ada pengaruh rotasi akuntan publik
dengan kualitas audit,
2 dari 8
persamaan regresi menunjukkan
rotasi audit menurunkan kualitas audit pada periode sebelum dan sesudah
regulasi. Spesialisasi memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit.
Kewajiban untuk melakukan rotasi audit tidak cukup efektif untuk meningkatkan
kualitas audit.
Penulis: Fitriany, Sidharta
Utama, Dwi Martani, Hilda Rosietta
Kode Jurnal: jpakuntansidd150593