PENGARUH OPINI AUDIT, PERGANTIAN AUDITOR DAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK TERHADAP AUDIT REPORT LAG (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)

ABSTRAK: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menguji:  (1)  pengaruh  opini  audit  terhadap  audit  report  lag,  (2)  pengaruh  pergantian auditor terhadap  audit report lag dan (3) pengaruh ukuran Kantor Akuntan Publik  terhadap audit  report lagpada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.  Jenis  penelitian  ini  digolongkan  sebagai  penelitian  yang  bersifat  kausatif.Populasi  dari  penelitian  ini  adalah perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  BEI  tahun  2010-2011.Sampel  ditentukan  berdasarkan  metode  purposive  sampling, sebanyak 89 perusahaan.Data diperoleh dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan www.idx.co.id.Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag,ditunjukkan dengan tingkat  sig  0,482  >0,05  dan  β  negatif  yaitu  -1,384.  (2)  Pergantian  auditor  tidak  berpengaruh  terhadap  audit  report  lag, ditunjukkan  dengan  tingkat  sig  0,142  >  0,05  dan  β  positif  yaitu  3,368.  (3)  Kantor  Akuntan  Publik  big  four  berpengaruh signifikan negatif  terhadapaudit report lag,ditunjukkan dengan tingkat sig 0,002 < 0,05 dan β negatif yaitu -1,384. Dalam penelitian ini disarankan: (1) Kepada peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan perluasan variabel yang diperkirakan  mempengaruhi  audit  report  lag  dan  memperluas  periode  pengamatan  guna  memperoleh  penjelasan  lebih  baik mengenai fenomena tersebut. (2) Kepada auditor disarankan untuk merencanakan pekerjaan lapangan dengan sebaik-baiknya sehingga  pekerjaan  dapat  dilakukan  secara  efektif  dan  efisien.  Mengingat  jumlah  klien  yang  diaudit  dari  tahun  ke  tahun semakin  meningkat  maka  auditor  harus  merencanakan  dengan  saksama  agar  laporan  keuangan  auditan  yang  dihasilkan  tepat waktu.  (3)  Kepada  perusahaan  publik  disarankan  untuk  memberikan  keleluasaan  kepada  auditor  untuk  melakukan  pekerjaan lapangan  sebelum  tanggal  penutupan  tahun  buku.  Perusahaan  diharapkan  dapat  membatu  pekerjaan  auditor  dengan memberikan data-data  yang diperlukan selama proses pemeriksaan, memberikan jawaban-jawaban yang benar dan wajar atas pertanyaan yang diajukan oleh auditor sehingga laporan keuangan auditan dapat diterbitkan lebih awal.
Penulis: Pinta Uli Tambunan
Kode Jurnal: jpakuntansidd140828

Artikel Terkait :