PENERAPAN AKUNTANSI SYARÎ’AH BERDASARKAN PSAK NOMOR 59 DAN PAPSI DI PTAI

Abstrak: Akuntansi  syarî’ah  adalah  akuntansi  yang  berorientasi  sosial. Artinya  akuntansi  ini  tidak  hanya  sebagai  alat  untuk menerjemahkan  fenomena  ekonomi  dalam  bentuk  ukuran moneter  tetapi  juga  sebagai  suatu  metode  menjelaskan bagaimana  fenomena  ekonomi  itu  berjalan  dalam  masyarakat Islâm.  Prinsip-  prinsip  umum  akuntansi  syarî’ah  yang  menjadi dasar  universal  dalam  operasional  akuntansi  syarî’ah,  yaitu: prinsip  pertanggungjawaban,  prinsip  keadilan,  prinsip kebenaran.  Operasional  bank  syarî’ah  terdiri  dari  dua  aktivitas utama  yaitu  kegiatan  penghimpunan  dana  atau  pendanaan (funding) dan kegiatan pembiayaan (financial ).
Kata Kunci: Akuntansi syarî’ah, pendanaan, dan pembiayaan
Penulis: Wadhan
Kode Jurnal: jphukumdd110264

Artikel Terkait :