PENERAPAN AKUNTANSI SYARÎ’AH BERDASARKAN PSAK NOMOR 59 DAN PAPSI DI PTAI
Abstrak: Akuntansi syarî’ah
adalah akuntansi yang
berorientasi sosial. Artinya akuntansi
ini tidak hanya
sebagai alat untuk menerjemahkan fenomena
ekonomi dalam bentuk
ukuran moneter tetapi juga
sebagai suatu metode
menjelaskan bagaimana
fenomena ekonomi itu
berjalan dalam masyarakat Islâm. Prinsip-
prinsip umum akuntansi
syarî’ah yang menjadi dasar
universal dalam operasional
akuntansi syarî’ah, yaitu: prinsip pertanggungjawaban, prinsip
keadilan, prinsip kebenaran. Operasional
bank syarî’ah terdiri
dari dua aktivitas utama yaitu
kegiatan penghimpunan dana
atau pendanaan (funding) dan
kegiatan pembiayaan (financial ).
Penulis: Wadhan
Kode Jurnal: jphukumdd110264