PENANGANAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERMASALAH DI KOPERASI SYARIAH KANINDO JATIM (STUDI DI KOPERASI SYARIAH KANINDO JATIM, DAU, KABUPATEN MALANG)
ABSTRACT: Permasalahan
kehidupan perekonomian yang sulit membuat masyarakat berinisiatif untuk membuka
usaha sendiri. Mereka membutuhkan suatu bantuan berupa dana untuk memperlancar
usahanya, maka Koperasi Syariah KANINDO Jatim mengembangkan produknya yaitu
pembiayaan mudharabah sesuai perkembangan dunia perbankan dalam target
peningkatan keuntungan dan menyejahterakan masyarakat. Dengan diberikannya
pembiayaan tersebut, terkadang muncul adanya pembiayaan yang bermasalah
dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya ketidakmampuan anggota untuk
membayar tepat waktu atau jatuh tempo pembayaran dan terkadang diakibatkan dari
usaha yang kurang lancar dan lain sebagainya.Penelitian ini merupakan jenis
penelitian yuridis dan menggunakan pendekatan sosiologis, dan data yang digunakan
yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
yaitu studi literartur dan wawancara langsung ke lapangan, yang bertujuan untuk
mendeskripsikan faktor yang mengakibatkan mudharabah bermasalah pada Koperasi
Syariah KANINDO Jatim.Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh bahwa faktor
penyebab pembiayaan mudharabah bermasalah yaitu: analisa pembiayaan yang kurang
tepat, kurang atau tidak adanya kejujuran dari anggota, anggota tidak
sungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya, usaha anggota mengalami bangkrut
total, dan karakter dari anggota itu sendiri. Adapun cara yang dilakukan
Koperasi Syariah KANINDO Jatim dalam menangani pembiayaan mudharabah bermasalah
yaitu dengan cara Rescheduling, Restructuring, dan Reconditioning.
Penulis: Arya Primasatya
Kode Jurnal: jphukumdd140531