PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS JAMINAN KESEHATAN BAGI TKI SAAT DI NEGARA TUJUAN BEKERJA (STUDI TERHADAP MANTAN TKI YANG BEKERJA DI HONG KONG DI KABUPATEN MALANG)
ABSTRAK: Dalam penulisan
skripsi ini penulis membahas mengenai masalah PelaksanaanPerlindungan Hukum
Terhadap Hak Atas Jaminan Kesehatan Bagi TKI Saat di Negara Tujuan Bekerja.
Mengirimkan TKI ke luar negeri bisa menjadi solusi dari pengangguran dan
ketidaktersedianya lapangan kerja. Tetapi hal tersebut harus diiringi dengan
perbaikan perlindungan hukum bagi TKI itu sendiri.
Perlindungan hak atas jaminan kesehatan merupakan hak yang harus dipenuhi
oleh negara sebagai pengirim TKI ke luar negeri. Dalam upaya mengetahui sejauh
mana pelaksanaan dari pemenuhan hak tersebut, penelitian ini mencoba mengkaji
seperti apa praktek di lapangan. Metode pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah yuridis-empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan
yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta secara empiris di lapangan.
Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh hasil atas permasalahan
yang ada, bahwa minimnya pengetahuan TKI terhadap hak-hak dasarnya membuat TKI
itu sendiri kesulitan untuk memperoleh perlindungan. Selain itu kurangnya peran
aktif pemerintah membuat nasib perlindungan TKI menjadi tidak jelas ketika
berada di negara tujuan. Melihat fakta-fakta yang ada di lapangan maka perlu
kiranya pemerintah beserta PPTKIS maupun Lembaga Swadaya Masyarakat saling
memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang pro bagi TKI
Penulis: Arie Ryan Lumban
Tobing
Kode Jurnal: jphukumdd130874